Waspada Covid-19 ! 73 Jamaah Tablig Kebon Jeruk Positif Virus Corona

PATROLI HUKUM.COM, RS Darurat Wisma Atlet – Kemayoran Jakarta Pusat. Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia harus kita lawan dengan cara mengikuti anjuran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, jangan menganggap sepele dengan Covid-19 ini, karena tidak ada seorangpun yang mengetahui datangnya Virus. Terbukti dengan positifnya 73 Jamaah Tablig Kebon Jeruk Jakarta Barat. Senin, 7 April 2020.

Pada tanggal 26 Maret 2020 oleh Sudin Jakarta Barat dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan Rapid Test dan hasilnya 3 orang dinyatakan Positif, selanjutnya ketiga Jamaah tersebut dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet, kemudian diadakan pemeriksaan lanjutan dan dirawat di RSD Wisma atlet.

Selanjutnya tanggal 27 Maret 2020 datang lagi Jamaah tablig Kebon Jeruk sejumlah 39 orang ke RS Darurat Wisma Atlet untuk diisolasi dengan status ODP, kemudian pada tanggal 2 April 2020 datang lagi jamaah tablig sejumlah 31 Orang (13 WNA dan 18 WNI) dinyatakan Positif dan dilakukan rawat inap di Wisma Atlet untuk diisolasi. Dengan demikian bahwa virus korona ini bisa menyerang kepada siapa saja dan tidak ada yang kebal dengan covid-19.

Dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar rajin cuci tangan, jaga kebersihan diri dan lingkungan, jaga jarak, ikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Komando tugas gabungan terpadu operasi penanganan pasien covid-19 wisma atlet kemayoran (Kogasgabpad).(marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال