Himbau Protokol Kesehatan, Serma Purwanto Komsos Dengan Pedagang Pasar Borobudur

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr Serma Purwanto melakukan Komsos memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di pasar Borobudur, Jumat (25/09/2020).

Komsos berupa sosialisasi new normal, agar para pedagang dan pengunjung pasar Borobudur, agar menaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker di pasar.

Komsos sosialisasi di lakukan menjelang new normal oleh Babinsa Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr dalam rangka menyongsong tatanan baru (new normal) di tengah Pandemi Covid-19.

"Sosialisasi new normal berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran pasar tradisional yang ada di wilayah Koramil 04/Ciledug, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," ujar Serma Purwanto Babinsa Kelurahan Sudimara Barat Koramil 04/Ciledug.

Komsos penegakan dan pengawasan di pasar tradisional untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Sosialisasi new normal.

"Penegakan disiplin kesehatan jajaran Koramil 04/Ciledug terus bergerak di pasar-pasar tradisional untuk memonitoring terus memakai masker, menjaga jarak sekurangnya 1 sampai 2 meter dan mencuci tangan menggunakan air mengalir" jelasnya.

Kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang. (Marlin)

Pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال