PATROLI HUKUM.COM,
(Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen Pertahanan Negara, tidak akan membiarkan aksi Terorisme menghantui dan mengancam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal serta kecepatan bertindak dalam menanggulangi terjadinya aksi Terorisme.
Hal tersebut disampaikan Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI Mayjen TNI Richard TH. Tampubolon, S.H., M.M., saat memimpin Apel Gelar Pasukan Latihan Penanggulangan Anti Teror (Latgultor) Satuan Aksi Khusus (Sataksus) TNI dalam Rangka Pengamanan VVIP TA 2020, bertempat di Pelabuhan JICT II Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Komandan Koopssus TNI mengatakan, latar belakang diselenggarakan latihan penanggulangan teror Aksus dalam rangka pengamanan VVIP TA 2020 adalah, sebagai implementasi strategis untuk menghadapi kemungkinan terjadinya serangan teror terhadap para Pejabat VVIP, salah satunya adalah Presiden dan Wakil Presiden RI serta tamu VVIP setingkat Kepala Negara atau Presiden dan Wakil Presiden negara sahabat sebagai wujud menjaga kehormatan dan kedaulatan NKRI.
“Ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas TNI, menguji kesiapsiagaan Satgultor TNI untuk melaksanakan Operasi penanggulangan terorisme dalam rangka menghadapi kemungkinan ancaman terorisme yang akan terjadi dan juga untuk memberi rasa tenang, aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat,” ucap Mayjen TNI Richard TH. Tampubolon
Lebih lanjut, ditegaskannya bahwa aksi terorisme adalah act of war (bentuk perang), sehingga TNI harus siap mulai dari penangkalan, penindakan, sampai dengan pemulihan. “Aksi terorisme adalah salah satu hideouse crime (kejahatan yang mengerikan), hal ini bisa terjadi setiap saat termasuk pada situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ujar Komandan Koopssus TNI.
Selanjutnya, Komandan Koopssus TNI menerangkan bahwa aksi terorisme tidak hanya menjadi ancaman bagi Indonesia saja, akan tetapi menjadi ancaman global, terbukti tidak saja menimbulkan korban jiwa yang cukup besar, tetapi juga menyebabkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi masyarakat, serta menimbulkan dampak negatif yang cukup luas terhadap berbagai aspek kehidupan.
Latihan Penanggulangan Teror Sataksus TNI dalam Rangka Pengamanan VVIP TA 2020, diselenggarakan oleh Koopssus TNI, melibatkan 338 Personel diantaranya dari Satuan 81 Komando Pasukan Khussus (Kopassus) TNI AD, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI AL dan Detasemen Bravo (Denbravo) 90 Paskhas TNI AU.
Keberangkatan Sataksus TNI menuju Medan Latihan akan dipusatkan di wilayah sekitaran Perairan Selat Malaka, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.(Marlin)