Pembakaran Bendera Bintang Kejora Semakin Marak

PATROLI HUKUM.COM,

(Papua). Menjelang aksi yang akan dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), organisasi yang berafiliasi ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) menuntut adanya referendum, disambut dengan maraknya aksi pembakaran bendera bintang kejora oleh ratusan warga, bertempat di Wamena, Papua Minggu (29/11/2020).

Dalam kesempatan itu, Koordinator aksi Salmon Walilo dalam orasinya di depan kantor Bupati Jayawijaya mengatakan, tidak ada referendum bagi Papua, karena Papua adalah bagian dari Indonesia yang tak terpisahakan. “Rakyat Papua tak butuh referendum, karena rakyat sudah merdeka dalam Indonesia,” tegasnya.

Sementara warga lain yakni Alex Logo dalam orasinya mengatakan, peristiwa kerusuhan yang kerap terjadi di Papua, lebih banyak akibat ulah KNPB. “Hari ini saya sebagai orang adat menolak keberadaan KNPB yang ada di Papua, khususnya di Jayawijaya dan wilayah pegunungan tengah Papua,” katanya.

“Saya tolak KNPB, mereka organisasi tak jelas yang hanya menciptakan keresahaan di Papua,” ujarnya.

Selanjutnya, ia bersama Barisan Merah Putih serta semua warga Papua, akan terus mengawasi aktivitas KNPB khususnya di wilayah Pegunungan. “Kami akan monitor setiap kegiatan mereka, kalau perlu kami akan tindak tegas mereka,” ucap dia.

Setelah itu, massa kemudian melakukan aksi pembakaran terhadap bendera bintang kejora dan KNPB. Namun tidak berapa lama kemudian aksi itu dibubarkan Polisi.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال