Patrolihukum.Com,
Dandim 0505/Jakarta timur Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto melepas 1 orang Anggota Kodim yang Purna tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2021 bertempat di Ruang data, Rabu (01/09/21).
Dandim 0505/JT mengatakan setelah menyelesaikan masa dinas dan kembali lagi ke masyarakat, mantan Pasiter Kodim harus berbaur dan menyesuaikan dengan lingkungan masyarakat, upayakan bisa menjadi panutan, suri tauladan dilingkungan masyarakat dan bisa membuat lingkungan tempat tinggal menjadi aman
Beliau menambahkan meski nantinya sudah purna tugas (Pensiun) Mayor Inf (Pur) Agi Suprapto tetap menjaga citra baik TNI di tengah-tengah lingkungan masyarakat." Jaga selalu nama baik TNI dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan masyarakat.
Saya Dandim 0505/JT , atas nama keluarga besar Kodim mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi, Dharma Bakti Pasiter Mayor Inf (Pur) Agi Suprapto selama berdinas di Kodim 0505/JT, Semoga dapat menjadi contoh suri tauladan dari awal menjalani dinas dilingkungan TNI-AD sampai dengan Pansiun dan bagi rekan-rekan yang masih aktif diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik tanpa melanggar,"Tutupnya (MarlinN70)
Sumber Kodim 0505/Jakarta timur