Patrolihukum.Com,
Samosir - Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST bersama dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sibolga, Aswin Kosotali, meluncurkan penggunaan aplikasi pembayaran non tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran retribusi objek wisata dan pasar di Kabupaten Samosir, bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (1/10).
Aplikasi ini merupakan fasilitas pembayaran secara elektronik dengan menggunakan single barcode berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan aplikasi QREN oleh Bank Indonesia dan perangkatnya difasilitasi oleh PT. Bank Sumut sebagai bank yang mengelola kas umum daerah Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya Bupati Samosir , mengapresiasi peluncuran aplikasi QRIS bagi kedua objek retribusi daerah. Menurutnya, cara terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan retribusi daerah adalah dengan modernisasi penggunaan teknologi secara masif dan inklusif.
"Teknologi ini mampu meningkatkan kecepatan dan kemudahan bertransaksi, meningkatkan akurasi data dan transparansi yang akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tingkat kepercayaan kepada pemerintah" paparnya.
Bupati secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, PT. Bank Sumut, dan seluruh jajarannya di Pemkab Samosir atas terlaksananya acara ini. Kedepan, beliau berharap semua Perangkat Daerah yang mengelola pajak dan retribusi dapat menggali potensi PAD secara maksimal dan meningkatkan sinergitas.
"Peristiwa hari ini adalah momentum yang sangat penting, karena keberhasilan kita hari ini akan menjadi best practice, dan saya berharap setelah ini bentuk pembayaran tunai di Kabupaten Samosir akan kita lakukan dengan sistem barcode seperti ini, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Implementasi Transaksi non Tunai dalam Rangka Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi" jelas bupati.
Sebelumnya, KPw BI Sibolga Aswin Kosotali menyampaikan bahwa Kabupaten Samosir yang merupakan bagian dari destinasi pariwisata super prioritas diharapkan mampu menjadi role model bagi daerah lain dalam hal memperluas implementasi percepatan transaksi digital dan transparansi keuangan daerah. Beliau juga mengharapkan kedepannya aplikasi ini dapat diikuti oleh destinasi wisata dan pasar di seluruh Kabupaten Samosir.
Kepala PT Bank Sumut Cabang Pangururan Adi Nixon Marbun menjelaskan bahwa Bank Sumut selaku bank daerah sekaligus pengelola kas daerah Kab. Samosir bertanggungjawab dan siap bekerja sama dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah berbasis digital guna mewujudkan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) sekaligus untuk meningkatkan potensi PAD di Kabupaten Samosir.
Acara selanjutnya , usai launching , telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Samosir dan PT. Bank Sumut, dan penyerahan secara simbolis barcode QRIS oleh Bupati Samosir kepada petugas pemungut retribusi Pasar Pangururan dan petugas retribusi Objek Wisata, sekaligus bupati mendemokan pembayaran aplikasi QRIS kepada petugas retribusi pariwisata.
(Ruslan Nurhayati Pakpahan/Red)