Danlanud Sultan Hasanuddin Melaksanakan Ziarah Nasional Peringatan HUT Ke-79 TNI

Patrolihukum.com// Makassae - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Danlanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E., M. M., CHRMP., melaksanakan Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, Jumat (4/10/2024).


Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Upacara Ziarah Nasional dipimpin langsung Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P.,  dan dihadiri oleh Perwira Tinggi dan Pejabat Utama TNI dan Polri wilayah Makassar serta perwakilan dari instansi pemerintah.


Usai melaksanakan Upacara Ziarah Nasional, Danlanud Sultan Hasanuddin menyampaikan bahwa ziarah nasional ini merupakan bentuk penghormatan mendalam kepada para pahlawan yang telah berkorban demi bangsa dan negara. “Ziarah Nasional ini adalah momentum bagi kita, para prajurit TNI, untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah mendahului kita. Semangat perjuangan mereka harus terus menjadi inspirasi bagi kita dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Ziarah Nasional merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT TNI ke-79 yang bertujuan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Acara Ziarah Nasional diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, peletakan karangan bunga oleh Inspektur Upacara, dan diakhiri dengan tabur bunga dibenerapa makam para pahlawan.


Peringatan HUT ke-79 TNI tahun ini mengusung tema “TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju” yang mencerminkan peran TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara dan mewujudkan keamanan serta ketertiban nasional. (Pen Hnd)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال