Lolos Dari Pemeriksaan Inspektorat, Dana Desa, Desa Sipinggan lumban Siantar Jadi Sorotan Masyarakyat


Patroli Hukum Com, 6, Agustus ,2026.

Desa Sipinggan Lumban Siantar. Kecamatan Nainggolan. Kabupaten Samosir.


Dana Desa bersumber dari APBN yang diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, serta pertumbuhan ekonomi desa, yang penggunaannya ditetapkan melalui musyawarah desa berdasarkan aturan Kementerian Desa.


Pembangunan Infrastruktur Desa.


Memperbaiki jalan desa, jembatan, dan saluran air.


Membangun sarana air bersih serta sanitasi lingkungan.

Mengutamakan tenaga kerja dan bahan baku lokal.Pemberdayaan Ekonomi & SDM, Mendanai program ketahanan pangan hewani atau nabati.Memberikan modal atau penyertaan untuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).


Keluhan marsakyat Desa Sipinggan Lumban Siantar, selalu terabaikan," cetus warga.


Saat warga dan mantan BPD menelpon awak media, dan berkeluh kesah atas kinerja pemerintah Desa yang selalu dinilai janggal atas penggunaan anggaran Dana Desa.


Mengenai penggunaan anggaran, tidak pernah ada keterbukaan apalagi mengenai kegiatan pembangunan fisik Desa, tidak ada  ketransparanan.


Terlebih untuk pemasokan material yang selama ini, pengadaan nya itu dari Kepala Desa itu sendiri,," cetus warga.


Masyarakyat juga memberitahukan kepada awak media, bahwa Pemerintah sudah pernah dilaporkan ke Yunit tipikor Polres Samosir. Namun Hasil laporan tersebut tidak ada pemberitahuan sampai saat ini.," ucap warga lagi.


Sama juga informasi yang dikutip oleh awak media dari masyarakyat sekaligus dianya sebagai sekretaris dana Ketapang tahun 2025. Yang selalu terabaikan mengenai anggaran 140 juta untuk peningkatan  perekonomian pertanian. Anggaran dana 140 juta tersebut tidak terbuka dan transparan kemana saja di peruntukkan, namun saya sebagai sekretaris selalu mengatakan, agar perlakuan atau pengeluaran anggaran harus di buatkan rapat, sudah sejauh mana hasilnya.  dan harus ada adminstrasi yang jelas.


Namun sampai pertanggal 6,Agustus,2026 ini, ketua Ketapang dan bendahara, baik itu Kepala Desa, tidak mau transparan kemana saja anggaran ini di perlakukan. Juga hasil dari tanaman bawang tersebut, sudah pernah di panen. Juga tidak pernah saya tau," cetus D Lumban Siantar. 


Dana Ketapang 140 juta, dari dana 140 juta, menurut keterangan dari ketua Ketapang dan bendahara, 37 juta an di minta oleh kepala Desa Juniman Lumban Siantar tanpa ada di musyawarahkan ,saya sebagai sekretaris juga tidak tau pasti uang 37 juta an itu di posisikan kemana," tambahnya lagi.


Maka saya sebagai sekretaris dana Ketapang tersebut sudah sering mengatakan , baik di grup wa kami, agar segera keuangan dana Ketapang segera di perjelas sudah sejauh mana perkembangan nya," tegas D Lumban Siantar lagi.


Saat mantan BPD dipertanyakan mengenai aliran dana 37 juta an yang diminta oleh Kades , apakah ada berita acara atau dilakukan musyawarah? Tidak ada ,' tegas mantan BPD kepada awak media .


Saya selaku mantan BPD selama ini mengharapkan agar penggunaan anggaran dilakukan transparan oleh kepala Desa.karna dana desa itu bukan milik kades yang bisa sesuka hatinya untuk perlakuan nya.


Perlakuan anggaran fiktif pun tidak sungkan lagi oleh kades, namun tetap lolos dari hasil pemeriksaan oleh Inspektorat, LPJ seolah olah adminstrasi permainan ," tegas masyarakyat sekaligus mantan BPD.


Sama halnya terkait  kegiatan pembangunan  yang di lakukan tahun ini, pembangunan saluran dan pengadaan mesin pompa ,dari mana anggaran nya,? anggaran itu sudah dipertanggung jawabkan di tahun tahun yang  sebelumnya namun dikerjakan tahun 2026.cetus mantan ketua BPD lagi.


Kami masyarakyat berharap kepada Inspektorat Kabupaten Samosir, agar memeriksa Kepala Desa Sipinggan Lumban Siantar dengan 4 tahun anggaran ,terbuka , transparan .


Juga pengadaan materialnya agar dipertanggung jawabkan melalui faktor bon  yang sudah di catatkan di pertanggung jawaban SPJ selama ini.


Jika Inspektorat membutuhkan, kami siap memberi keterangan kapan saja," cetus  nya lagi.


Awak me

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال