Prajurit TNI Bersihkan Puing Bangunan Grand Mall di Kota Palu

 PATROLI HUKUM.com,-
(Puspen TNI).  Sebanyak 15 prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur 17/Ananta Dharma (Yonzipur 17/AD) Balikpapan, dipimpin olehKapten Czi Bambang S. melaksanakan pembersihan puing-puing material bangunan Grand Mall, Jl. Diponegoro, Desa Lere, Kec. Ulu Jada, Kota Palu, Selasa (16/10/2018). Dalam pembersihan tersebut, Yonzipur 17/AD mengerahkan dua unit alat berat yaitu dozer dan exavator sertadiperkuat oleh dua personel kesehatan dari Kesdam VI/ Mulawarman.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال