KERAMBAH JARING APUNG DI DANAU TOBA MENUAI MASALAH

TOBASA, PATROLI HUKUM.COM,- Pada awalnya pemeliharaan ikan di Danau Toba disambut dengan baik oleh masyarakat, terlebih dengan hadirnya pengusaha yang menamakan modalnya dengan skala besar.
Penanaman modal asing dan lokal dalam budi daya ikan ini pada awalnya sangat membantu perekonomian masyarakat sekitar.

yang menciptakan lapangan kerja dan pemasukan pajak ke kas daerah di mana usaha kerambah jaring apung ini berada yaitu dari PBB perkantoran, tapi seiring berjalannya waktu (kja) ini mulai menuai protes dengan tidak dipekerjakannya lagi para penduduk setempat dimana usaha ini berada dan usaha ini juga banyak menghasilkan ikan yang mati.

Protes masyarakat pun mulai dengan tidak diberikan kesempatan kerja bagi putra daerah tetapi pekerjaan tersebut diganti oleh pekerja dari luar.
Masyarakat desa sirungkungon, kecamatan ajibata kab.tobasamosir Sumatera Utara telah memulai protes akibat perpanjangan izin yang diberikan oleh beberapa orang dari penduduk desa sirungkungon tanpa musyawarah dengan seluruh warga 

sehingga membawa persoalan ini sampai ke ranah hukum dan proses ini berlangsung hingga tulisan ini di publikasikan di bawah penanganan putra daerah oleh Arimo Manurung SH yang bertindak sebagai pengacara buat daerahnya sendiri.
Kerambah jaring apung yang beroperasi saat ini menurut pengamatan kami (PPWI Nasional) yang terjun langsung ke lokasi pada 28/04/2018 yang lalu, atas undangan masyarakat setempat 'walaupun sebelumnya telah banyak penelitian berjalan dari para teman pencinta lingkungan dan para mahasiswa maupun teman wartawan dan LSM maupun ormas , tetapi belum membuahkan hasil yang maksimal.

Dan hasil investigasi disampaikan melalui surat kami ke pemerintah kabupaten Toba Samosir sampai ke Presiden pada tanggal 28/05/2018 lengkap dengan bukti wawancara dan vidio liputan khusus PPWI Nasional tentang pembuangan limbah kerambah jaring apung yang beroperasi di sekitar desa sirungkungon ,yang membuat udara bau busuk, air di sekitarnya kotor dan berbau serta mendatangkan penyakit kulit bagi warga setempat atau gatal gatal.
Kesulitan warga semakin kompleks dengan sulitnya mereka memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari yang membuat mereka unjuk rasa ke polres Tobasa, tapi belum membuahkan hasil yang maksimal .

Waktu pun berlalu akibat pemberitaan melalui media masa Bapak Bupati Tobasa, Ir .Darwin Siagian beserta jajarannya didampingi oleh anggota Polres Tobasa Samosir melakukan sidak ke lokasi dan sangat terkejut dengan apa yang mereka temukan terlebih dengan temuan penyelam sampai kedalaman 50 meter ,dan membawa bungkusan goni plastik yang berisi batu dan bangkai ikan

Hal ini membuat Bupati Tobasa menyerahkan penyelidikan kepada Polres Toba Samosir untuk didalami lebih lanjut dan polres Tobasa melalui kasat Reskrim AKP.Nelson.Sipahutar dan anggota nya telah memeriksa saksi-saksi terkait .

Dan hari ini ,senin 4/02/2019 masyarakat desa sirungkungon dan berbagai elemen masyarakat melakukan aksi damai dan orasi untuk menutup PT.aqua karena telah "merusak lingkungan "danau Toba .
Aksi ini dilakukan oleh masyarakat desa sirungkungon dan pencinta danau Toba dan ormas pemuda yang berasal dari kecamatan ajibata dan Parapat menuntut agar pt aqn ditutup 

dan camat ajibata, danserta Sekdes desa sirungkungon di copot dari jabatannya  demikian permohonan dari pimpinan orasi"Frengky Silitonga"sebagai koordinator aksi bersama Arimo Manurung SH sebagai pengacara putra daerah.

Di DPRD mereka hanya diterima oleh Tony Simanjuntak selaku wakil anggota dewan dan ketua komisi C "bahwa DPRD mendukung permintaan masyarakat karena mereka ada karena masyarakat".

Lanjutnya lagi bahwa semua aspirasi masyarakat akan diagendakan untuk rapat dengar pendapat dan DPRD siap menyuarakan semua dalam waktu dekat dan secepatnya.
[Gambar 78.jpg]
Di kantor Bupati mereka diterima oleh asisten, Bapak Parulian seregar yang meminta kepada penghunjuk rasa agar sabar karena masalahnya sudah ditangani polres Tobasa,dan Bapak Bupati dan kadis Lindup Tobasa sedang tugas ke Medan sehubungan degan permasalahan ini.

Penghunjuk rasa meminta agar wakil Bupati hadir menjawab pertanyaan mereka.
Setelah menunggu sekitar satu jam ,warga dibawa ke pendopo mini kabupaten Toba Samosir.
Pertemuan di bawa arahan dari Humas kab.tobasa dalam arahan nya membacakan semua tuntutan dari warga penghunjuk rasa.

1.Tutup pt aqn yg telah mencemari lingkungan Danau Toba Samosir.
2.Copot camat Ajibata"Tigor Sirait"
3.Copot Sekdes"Lasmaria Sitinjak"dari desa sirungkungon yang telah mengintimidasi masyarakat yang    menyuarakan aspirasi agar Pt Aqn ditutup.

Juru bicara ,Arimo Manurung SH, sebagai mewakili masyarakat desa sirungkungon mengemukakan hal tersebut di atas.
Juga kesempatan itu pencinta lingkungan danau Toba ,dan warga menyatakan kejadian yg sebenarnya apa yang terjadi "saya menyaksikan sendiri bagaimana Pt Aqn membuang limba  ke danau"begitu pengakuan dari Tianur Manurung dihadapan dewan maupun wakil bupati.
Warga yang menjadi saksi juga mengatakan bahwa  air danau Toba sudah 9.8 ,itu hasil penelitian .
Terlebih dengan ditetapkannya destinasi wisata Danau Toba menjadi wisata dunia, menilik hal ini dapat dipastikan bahwa danau Toba tak layak menjadi destinasi wisata dunia jika hal ini tak dapat diatasi.

Remember manik berkata bahwa akses jalan di perhatikan akibat dari truk truk pengangkut pakan ikan  sementara pejabat terkait tutup mata,camat dan sekdes,
Frangky Silitonga mengatakan bahwa di dermaga yang baru dibangun limbah PT aqn membuang limbahnya disana dan lintah berkembang disana yang membuat air disana gatal.

Sekda kab Toba Samosir"Harapan Napitupulu " mengatakan bahwa tidak mudah untuk menutup kegiatan ini, tapi mari kita kerjasama agar hal ini boleh ditutup.
Wakil bupati Tobasa "Bapak Hulman Sitorus"berkata bahwa kja di nol kan di danau Toba , dan persoalan ini sudah di tangani secara hukum di Polda Sumatera Utara

Dan semua pemerintah kabupaten Toba Samosir saat ini berjuang agar hal ini bisa terlaksana (penutupan)
Dan semua aspirasi masyarakat diterima oleh pemkab Tobasa.

Kontribusi tidak ada dari PT Aqn dan dana CSR  pun yang seharusnya ada tetapi desa sirungkungon  dan Pemkab Tobasa tidak ada diterima dana CSR tersebut.

Terkait dengan camat dan sekdes bawa itu akan menjadi bahan pertimbangan dan pejabat daerah maupun pemkab harus memperhatikan warga,karena rakyat telah membayar pajak dan retribusi untuk kelangsungan pengelolaan keuangan negara.

Demikian liputan PPWI tobasamosir
(Ah,Ms dan Df.Js/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال