Tobasamosir, PATROLI HUKUM.COM,- Balapan liar di bypass , kecamatan Balige , mendapat tanggapan serius
Dari pihak keamanan oleh Polres Toba Samosir atau Polsek Balige.(10/03/2019)
Balapan liar yang terjadi di wilayah hukum Polsek Balige sebenarnya telah berlangsung sejak jalan bypass dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat yaitu pada tiap sore hari dan pada hari Sabtu maupun hari Minggu pada sore hari.
Dan pada tanggal 10 Maret 2019 pada sekitar jam 17.00 wib ,anak anak remaja melakukan aksi balapan di jln bypass desa Tambunan kecamatan Balige dimana kegiatan ini sudah bertentangan dgn program POLRES TOBA SAMOSIR yang pada tgl 3 Maret 2019 mengadakan Road Safety Festival Millenial yang bertujuan mengajak pemuda untuk tertib berlalulintas,tapi apa yang terjadi adalah sebaliknya.
Akibat kegiatan ini masyarakat mulai resah di mana putra putra mereka sudah cari alasan agar bisa keluar dari rumah dengan membawa kendaraan roda dua tujuan nya berbagai macam alasan.
Ada ratusan peserta dan penonton yang mengikuti kegiatan ini dan pihak keamanan mendapat laporan dari masyarakat dan dengan segera merespon nya.
Polsek Balige bekerja sama dengan POLRES TOBA SAMOSIR terjun langsung ke tempat dan berhasil mengamankan sekitar 50 sepeda motor dan pengemudi ,juga penonton yang diduga juga pelaku balapan liar.
Kapolsek Balige,AKP Ruben Manalu, IPDA Libertus Siahaan SH sebagai kanit reskrim, maupun kanit lantas serta di backup oleh POLRES TOBA SAMOSIR.
Mereka di bawa ke Polsek Balige, disana mereka di bimbing dgn arahan agar mereka tidak melakukan aksi balapan liar karena hal itu membahayakan jiwa mereka sendiri dan orang lain.
Setelah mendapat arahan dan petunjuk tentang kendaraan, mereka dipulangkan. dalam wawancara kami dengan Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo SIK,pada hari Senin 11 Maret 2019 di Mapolres TOBA SAMOSIR Bapak Kapolres mengatakan bahwa kesalahan mereka akan ditindak sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Demikian liputan PPWI Nasional cabang tobasamosir (AH MS/RED).
Dari pihak keamanan oleh Polres Toba Samosir atau Polsek Balige.(10/03/2019)
Balapan liar yang terjadi di wilayah hukum Polsek Balige sebenarnya telah berlangsung sejak jalan bypass dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat yaitu pada tiap sore hari dan pada hari Sabtu maupun hari Minggu pada sore hari.
Dan pada tanggal 10 Maret 2019 pada sekitar jam 17.00 wib ,anak anak remaja melakukan aksi balapan di jln bypass desa Tambunan kecamatan Balige dimana kegiatan ini sudah bertentangan dgn program POLRES TOBA SAMOSIR yang pada tgl 3 Maret 2019 mengadakan Road Safety Festival Millenial yang bertujuan mengajak pemuda untuk tertib berlalulintas,tapi apa yang terjadi adalah sebaliknya.
Akibat kegiatan ini masyarakat mulai resah di mana putra putra mereka sudah cari alasan agar bisa keluar dari rumah dengan membawa kendaraan roda dua tujuan nya berbagai macam alasan.
Ada ratusan peserta dan penonton yang mengikuti kegiatan ini dan pihak keamanan mendapat laporan dari masyarakat dan dengan segera merespon nya.
Polsek Balige bekerja sama dengan POLRES TOBA SAMOSIR terjun langsung ke tempat dan berhasil mengamankan sekitar 50 sepeda motor dan pengemudi ,juga penonton yang diduga juga pelaku balapan liar.
Kapolsek Balige,AKP Ruben Manalu, IPDA Libertus Siahaan SH sebagai kanit reskrim, maupun kanit lantas serta di backup oleh POLRES TOBA SAMOSIR.
Mereka di bawa ke Polsek Balige, disana mereka di bimbing dgn arahan agar mereka tidak melakukan aksi balapan liar karena hal itu membahayakan jiwa mereka sendiri dan orang lain.
Setelah mendapat arahan dan petunjuk tentang kendaraan, mereka dipulangkan. dalam wawancara kami dengan Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo SIK,pada hari Senin 11 Maret 2019 di Mapolres TOBA SAMOSIR Bapak Kapolres mengatakan bahwa kesalahan mereka akan ditindak sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Demikian liputan PPWI Nasional cabang tobasamosir (AH MS/RED).
Tags
Polsek Balige