Kedatangan Warga Desa Onan Runggu Ke Kantor Inspektorat Kabupaten Samosir,Inspektorat Langsung Menindak Lanjuti Sesuai Keberatan Warga


PatroliHukum.Com Samosir(14/10/2025)

Desa Onan Runggu di pimpin oleh Kepala Desa Juni Ferawati Harianja.Pada tahun anggaran 2025,Desa Onan Runggu mengadakan musrembang untuk menentukan fisik Desa untuk di realisasi tahun 2025.


Warga Desa Onan Runggu yang mendatangi kantor Inspektorat pada hari Senin tanggal 13/10/2025,warga menerangkan kepada Sekretaris inspektorat bahwa pengerjaan fisik yang sedang berjalan saat ini,tidak sesuai dengan usulan warga Dusun 3 Desa Onan Runggu.


warga Dusun 3 meminta agar kepala Desa melakukan pemerataan pembangunan.Usulan warga dusun 3 sudah tercatat sebagai fisik yang prioritas.Namun sangat disayangkan ,usulan warga diduga di permainkan.Sehingga warga Dusun 3 mendatangi kantor Inspektorat untuk mendapatkan perlakuan fisik Desa secara transparan.


Setelah Inspektorat menerima keluhan warga Desa Onan Runggu Dusun 3,Inspektorat langsung membuat sidak lapangan pada tanggal 14/10/2025 terkait keberatan warga ,agar terbuka secara transparan tanpa ada yang tertutupi.


Inspektorat turut hadir sidak lapangan yakni ,Sekretaris,Irban satu,dan beserta dua orang rekannya.Sampainya dilapangan dilokasi pengerjaan fisik tersebut,Sekretaris Inspektorat mempertanyakan Rab pengerjaan fisik,Dana yang sudah terserap,SK TPK ,dan kelengkapan administrasi pengerjaan fisik,kepada Guido Situmorang sebagai perencana juga sebagai pengawas fisik,jawaban Guido Situmorang ada di handpon.


Pada hal diawal pengerjaan ,warga Dusun 3 sudah beberapa kali datang kekantor Desa juga bertemu langsung di lapangan pengerjaan,mempertanyakan kelengkapan administrasi fisik,dengan arogansinya menjawab"tidak ada urusanmu"pungkas Guido Situmorang" kepada warga Dusun 3.


Dalam hal ini media mengutip bahwa kepala Desa Onan runggu dan perangkatnya,telah melakukan atau menutupi perlakuan yang tidak baik pada pengerjaan pengelolaan anggaran Desa tersebut.


Pada pengerjaan fisik di Desa Onan Runggu Dusun 3,yang tidak sesuai harapan warga,telah di tindak lanjuti Inspektorat ,agar kepala Desa Onan Runggu Juni Ferawati Harianja menyetujui dan mengerjakan fisik tersebut sesuai usulan warga Dusun 3 di tahun 2025 ini.Kepala Desa Onan Runggu telah mengiyakan permintaan usulan warga Dusun 3,setelah Inspektorat turun melakukan pemeriksaan pekerjaan fisik tersebut.


Besar harapan dari warga Desa Onan Runggu kepada Inspektorat Kabupaten Samosir,agar penggunaan anggaran ADD dan DD Desa Onan Runggu dilakukan secara transparan dan menerima pendapat dari masyarakyat sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku."Ucap Warga".

(Nurhayati Pakpahan/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال