PATROLI HUKUM.COM,
MEDAN, Pemeriksaan kendaraan pribadi personel Batalyon Arhanud 11/Wira Buana Yudha (WBY) secara rutin dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan personel. Hal ini dilakukan guna tertib berlalu lintas.
Demikian disampaikan Danyon Arhanud 11/WBY Mayor Arh Tamaji. S. Sos, Sabtu (29/06/2019)
Danyon Arhanud 11/WBY menjelaskan bahw pengecekan kendaraan pribadi yang di laksanakan oleh personel Provost dan Staf Intelijen berguna untuk mendata kendaraan prajurit dan mengingatkan bagi kendaraan prajurit yang sudah mati pajak atau mati SIM kendaraan prajurit dan kelengkapan kendaraan prajurit.
"Pemeriksaan kendaraan bermotor milik prajurit dilaksanakan sebagai salah satu langkah pengamanan satuan terhadap personil dan material, "jelas Danyon.
Pemeriksaan kendaraan pribadi ini rurin dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan pribadi
Prajurit. "Apabila ada yang tidak lengkap, maka akan didata untuk selanjutnya sesegera mungkin dilengkapi kekurangannya, "sebut Danyon. .

Pemeriksaan kendaraan pribadi prajurit Wira Buana Yudha ini meliputi kesiapan operasional atau kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan dan kelengkapannya, seperti Spion, Lampu utama, Plat Nomor, Lampu Sein, Helm SNI serta surat-surat kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan pribadi prajurit tidak ditemukan pelanggaran, baik yang bersifat ringan maupun berat. Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, secara keseluruhan sudah lengkap.Kelengkapan kendaraan tersebut berpengaruh langsung pada keselamatan pengguna atau pengendara dan membantu menghindarkan dari bahaya kecelakaan.
"Pemeriksaan kendaraan pribadi dilaksanakan bukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan anggota, namun untuk membantu meningkatkan keselamatan prajurit berkendaraan di jalan raya, tegas Danyon Arhanud 11/WBY. (MBN70/ RED)
MEDAN, Pemeriksaan kendaraan pribadi personel Batalyon Arhanud 11/Wira Buana Yudha (WBY) secara rutin dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan personel. Hal ini dilakukan guna tertib berlalu lintas.
Demikian disampaikan Danyon Arhanud 11/WBY Mayor Arh Tamaji. S. Sos, Sabtu (29/06/2019)
Danyon Arhanud 11/WBY menjelaskan bahw pengecekan kendaraan pribadi yang di laksanakan oleh personel Provost dan Staf Intelijen berguna untuk mendata kendaraan prajurit dan mengingatkan bagi kendaraan prajurit yang sudah mati pajak atau mati SIM kendaraan prajurit dan kelengkapan kendaraan prajurit.
"Pemeriksaan kendaraan bermotor milik prajurit dilaksanakan sebagai salah satu langkah pengamanan satuan terhadap personil dan material, "jelas Danyon.
Pemeriksaan kendaraan pribadi ini rurin dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan pribadi
Prajurit. "Apabila ada yang tidak lengkap, maka akan didata untuk selanjutnya sesegera mungkin dilengkapi kekurangannya, "sebut Danyon. .

Pemeriksaan kendaraan pribadi prajurit Wira Buana Yudha ini meliputi kesiapan operasional atau kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan dan kelengkapannya, seperti Spion, Lampu utama, Plat Nomor, Lampu Sein, Helm SNI serta surat-surat kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan pribadi prajurit tidak ditemukan pelanggaran, baik yang bersifat ringan maupun berat. Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, secara keseluruhan sudah lengkap.Kelengkapan kendaraan tersebut berpengaruh langsung pada keselamatan pengguna atau pengendara dan membantu menghindarkan dari bahaya kecelakaan.
"Pemeriksaan kendaraan pribadi dilaksanakan bukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan anggota, namun untuk membantu meningkatkan keselamatan prajurit berkendaraan di jalan raya, tegas Danyon Arhanud 11/WBY. (MBN70/ RED)
Tags
Kodam I/BB