PATROLI HUKUM.COM,
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya) saat ini menjadi fenomena global yang sangat membahayakan bagi bangsa dan negara Indonesia dan mengancam generasi millenial yang perlu mendapat perhatian kita bersama.
Dampak buruk bahaya narkoba ini sudah menyentuh hampir ke seluruh lapisan masyarakat, dimana dalam perkembangannya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah merambah sampai ke semua strata masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat, bahkan penggunanya sudah sampai ke pelosok desa di wilayah Indonesia.
Kabupaten Bireun merupakan salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang menjadi target BNN RI dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) karena berdasarkan data wilayah ini merupakan daerah rawan ancaman narkoba khususnya sabu dan kultivasi ganja di wilayah Aceh yang harus mendapat perhatian agar tidak menjadi potensi ancaman yang dapat menghancurkan generasi muda dan masyarakat.
Bertempat di Hotel Mouligue Bireun Aceh, berkumpul relawan Penggiat Anti Narkoba yang terdiri dari para tokoh masyarakat, agama, pemuda, mahasiswa, kepala desa, ibu-ibu PKK dan santri se wilayah Kabupaten Bireun dalam rangka mengikuti Pelatihan dan Bimbingan Teknis P4GN yang diadakan BNN RI (19/09).
Kabag Publikasi dan Media Sosial
Biro Humpro BNN RI, Hanny Andhika, SIK, SH, MH hadir sebagai narasumber dan memberikan materi tentang Metode Pencegahan dalam Upaya P4GN kepada para peserta Penggiat Anti Narkoba yang hadir di acara tersebut.

Dalam pemaparanya di depan para peserta Bimtek, Hanny Andhika menjelaskan bahwa saat ini narkoba sudah menjadi musuh negara dan merupakan ancaman nyata yang harus bisa kita antisipasi bersama.
Menurut hasil penelitian yang dilakukan BNN RI bersama Universitas Indonesia tahun 2017, tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional adalah 1,77% atau setara dengan 3.376.000 orang penduduk Indonesia, sedangkan untuk di Provinsi Aceh sendiri untuk tingkat prevalensi penyalahgunaan narkobanya yaitu sebesar 1,69% yang setara dengan jumlah 63.032 orang penduduk Aceh.
"Kondisi ini harus kita sikapi bersama dengan melakukan aksi nyata dalam upaya P4GN," ujar Hanny.
Kebijakan dalam penanganan permasalahan narkoba salah satunya melalui upaya pencegahan, yaitu dengan cara meningkatkan pengembangan sistem pertahanan diri (imunitas) masyarakat secara intensif melalui upaya promotif dan pengembangan kecakapan hidup sejak usia dini; mengembangkan sistem deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga, pendidikan kerja dan masyarakat serta mengoptimalkan peran serta instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat (agama, wanita, pemuda, profesi) melalui kampanye masif anti narkoba dan mengembangkan pemberdayaan anternatif di daerah rawan peredaran gelap narkoba.
Jurus yang paling baik dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba adalah melalui upaya pencegahan yang dilakukan kepada manusia dan lingkungannya, ungkap Hanny Andhika.
Pencegahan yang dilakukan antara lain melalui :
a. Pencegahan primer, yang dilakukan kepada orang yang belum mengenal narkoba serta komponen masyarakat yang berpotensi dapat mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan penyuluhan, penerangan dan informasi di berbagai media dan pendidikan tentang bahaya narkoba.
b. Pencegahan Sekunder, yang dilakukan kepada orang yang sedang coba-coba menyalahgunakan narkoba dan kepada komponen masyarakat yang dapat membantu agar para pengguna dapat berhenti dari penyalahgunaan narkoba, dengan cara deteksi dini para pengguna, konseling dan bimbingan sosial dari rumah ke rumah serta memberikan penyebaran informasi yang dilakukan melalui tokoh masyarakat, pemuda, ibu PKK dan ulama.
c. Pencegahan Tertier, yang dilakukan kepada mantan pengguna narkoba dan unsur masyarakat yang dapat membantu para bekas korban narkoba untuk tidak kembali menggunakan narkoba dan hidup berkualitas. Upaya yang dilakukan melalui kegiatan konseling dan bimbingan sosial kepada bekas pengguna dan keluarganya serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan mewujudkan perubahan hidup menjadi lebih baik.

"Sebagai tokoh masyarakat dan Penggiat Anti Narkoba, kita harus bisa memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat dan mampu mengajak keluarga dan lingkungan di sekitar kita untuk bersatu padu mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba", kata Hanny Andhika.
Menurut Kabag Publikasi dan Media Sosial BNN didepan para Penggiat Anti Narkoba menyatakan bahwa peran serta orang tua, peran serta ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK dan ormas serta seluruh komponen masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Mulai dari rumah kita, perhatian tulus kepada keluarga adalah salah satu kunci keberhasilan dalam pencegahan bahaya narkoba", kata Hanny.
Adanya perhatian dari para orang tua yang humanis dan agamis kepada anak-anak di lingkungan keluarganya serta peran aktif para tokoh masyarakat, pemuda dan ulama diharapkan akan terbentuk sistem deteksi dan mempunyai daya tangkal aktif yang mampu mencegah bahaya narkoba di wilayahnya masing-masing.
Orang tua harus bisa menjadi _role model_ dan contoh yang baik bagi anaknya dan sekaligus berperan sebagai sahabatnya sebagai tempat curahan hati (curhat) sehingga mereka tidak segan untuk mencurahkan segala isi hati, pendapat dan permasalahan yang dihadapi dan dapat segera dicari solusi terbaiknya sehingga dapat terhindar dari pengaruh negatif di lingkungannya terutama akan bahaya narkoba.
"Melalui Bimbingan Teknis ini, kita berharap sistem yang saat ini kita bangun mampu menjadi alat deteksi dini dan kampanye masif dalam upaya P4GN di wilayah Kabupaten Bireun dan menjadikan daerah ini bebas Narkoba", kata Hanny Andhika.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi dari para peserta yang hadir.
Pada acara diskusi tersebut, Bapak Sofwan dari Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bireun mengusulkan akan adanya pembentukan "Ulama Anti Narkoba" yang akan memberikan dakwah dan informasi tentang Bahaya Narkoba di masjid-masjid saat kotbah sholat jumat dan di pengajian-pengajian masyarakat di wilayah Bireun dan Aceh.(MB)
HNY@Birohumas danprotokol BNN RI
Dampak buruk bahaya narkoba ini sudah menyentuh hampir ke seluruh lapisan masyarakat, dimana dalam perkembangannya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah merambah sampai ke semua strata masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat, bahkan penggunanya sudah sampai ke pelosok desa di wilayah Indonesia.
Kabupaten Bireun merupakan salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang menjadi target BNN RI dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) karena berdasarkan data wilayah ini merupakan daerah rawan ancaman narkoba khususnya sabu dan kultivasi ganja di wilayah Aceh yang harus mendapat perhatian agar tidak menjadi potensi ancaman yang dapat menghancurkan generasi muda dan masyarakat.
Bertempat di Hotel Mouligue Bireun Aceh, berkumpul relawan Penggiat Anti Narkoba yang terdiri dari para tokoh masyarakat, agama, pemuda, mahasiswa, kepala desa, ibu-ibu PKK dan santri se wilayah Kabupaten Bireun dalam rangka mengikuti Pelatihan dan Bimbingan Teknis P4GN yang diadakan BNN RI (19/09).
Kabag Publikasi dan Media Sosial
Biro Humpro BNN RI, Hanny Andhika, SIK, SH, MH hadir sebagai narasumber dan memberikan materi tentang Metode Pencegahan dalam Upaya P4GN kepada para peserta Penggiat Anti Narkoba yang hadir di acara tersebut.

Dalam pemaparanya di depan para peserta Bimtek, Hanny Andhika menjelaskan bahwa saat ini narkoba sudah menjadi musuh negara dan merupakan ancaman nyata yang harus bisa kita antisipasi bersama.
Menurut hasil penelitian yang dilakukan BNN RI bersama Universitas Indonesia tahun 2017, tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional adalah 1,77% atau setara dengan 3.376.000 orang penduduk Indonesia, sedangkan untuk di Provinsi Aceh sendiri untuk tingkat prevalensi penyalahgunaan narkobanya yaitu sebesar 1,69% yang setara dengan jumlah 63.032 orang penduduk Aceh.
"Kondisi ini harus kita sikapi bersama dengan melakukan aksi nyata dalam upaya P4GN," ujar Hanny.
Kebijakan dalam penanganan permasalahan narkoba salah satunya melalui upaya pencegahan, yaitu dengan cara meningkatkan pengembangan sistem pertahanan diri (imunitas) masyarakat secara intensif melalui upaya promotif dan pengembangan kecakapan hidup sejak usia dini; mengembangkan sistem deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga, pendidikan kerja dan masyarakat serta mengoptimalkan peran serta instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat (agama, wanita, pemuda, profesi) melalui kampanye masif anti narkoba dan mengembangkan pemberdayaan anternatif di daerah rawan peredaran gelap narkoba.
Jurus yang paling baik dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba adalah melalui upaya pencegahan yang dilakukan kepada manusia dan lingkungannya, ungkap Hanny Andhika.
Pencegahan yang dilakukan antara lain melalui :
a. Pencegahan primer, yang dilakukan kepada orang yang belum mengenal narkoba serta komponen masyarakat yang berpotensi dapat mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan penyuluhan, penerangan dan informasi di berbagai media dan pendidikan tentang bahaya narkoba.
b. Pencegahan Sekunder, yang dilakukan kepada orang yang sedang coba-coba menyalahgunakan narkoba dan kepada komponen masyarakat yang dapat membantu agar para pengguna dapat berhenti dari penyalahgunaan narkoba, dengan cara deteksi dini para pengguna, konseling dan bimbingan sosial dari rumah ke rumah serta memberikan penyebaran informasi yang dilakukan melalui tokoh masyarakat, pemuda, ibu PKK dan ulama.
c. Pencegahan Tertier, yang dilakukan kepada mantan pengguna narkoba dan unsur masyarakat yang dapat membantu para bekas korban narkoba untuk tidak kembali menggunakan narkoba dan hidup berkualitas. Upaya yang dilakukan melalui kegiatan konseling dan bimbingan sosial kepada bekas pengguna dan keluarganya serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan mewujudkan perubahan hidup menjadi lebih baik.

"Sebagai tokoh masyarakat dan Penggiat Anti Narkoba, kita harus bisa memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat dan mampu mengajak keluarga dan lingkungan di sekitar kita untuk bersatu padu mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba", kata Hanny Andhika.
Menurut Kabag Publikasi dan Media Sosial BNN didepan para Penggiat Anti Narkoba menyatakan bahwa peran serta orang tua, peran serta ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK dan ormas serta seluruh komponen masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Mulai dari rumah kita, perhatian tulus kepada keluarga adalah salah satu kunci keberhasilan dalam pencegahan bahaya narkoba", kata Hanny.
Adanya perhatian dari para orang tua yang humanis dan agamis kepada anak-anak di lingkungan keluarganya serta peran aktif para tokoh masyarakat, pemuda dan ulama diharapkan akan terbentuk sistem deteksi dan mempunyai daya tangkal aktif yang mampu mencegah bahaya narkoba di wilayahnya masing-masing.
Orang tua harus bisa menjadi _role model_ dan contoh yang baik bagi anaknya dan sekaligus berperan sebagai sahabatnya sebagai tempat curahan hati (curhat) sehingga mereka tidak segan untuk mencurahkan segala isi hati, pendapat dan permasalahan yang dihadapi dan dapat segera dicari solusi terbaiknya sehingga dapat terhindar dari pengaruh negatif di lingkungannya terutama akan bahaya narkoba.
"Melalui Bimbingan Teknis ini, kita berharap sistem yang saat ini kita bangun mampu menjadi alat deteksi dini dan kampanye masif dalam upaya P4GN di wilayah Kabupaten Bireun dan menjadikan daerah ini bebas Narkoba", kata Hanny Andhika.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi dari para peserta yang hadir.
Pada acara diskusi tersebut, Bapak Sofwan dari Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bireun mengusulkan akan adanya pembentukan "Ulama Anti Narkoba" yang akan memberikan dakwah dan informasi tentang Bahaya Narkoba di masjid-masjid saat kotbah sholat jumat dan di pengajian-pengajian masyarakat di wilayah Bireun dan Aceh.(MB)
HNY@Birohumas danprotokol BNN RI
Tags
BNN RI