PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta, Sabtu 14 Maret 2020 - (Humas Bakamla RI/Indonesian Coast Guard), Pelajari dan pahami peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara yang perlu dipedomani dalam rangka reformasi keuangan negara untuk mewujudkan check and balances antara fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. kepada seluruh peserta, saat menutup kegiatan Rapat Kerja Program Bakamla RI Tahun 2021, di Mabes Bakamla, Jl. Proklamasi No 56, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (13/3/2020).
Kepala Bakamla juga meminta agar memperhatikan dan dapat melaksanakan arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo saat pelantikan Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2019 lalu, yaitu berorientasi kerja pada hasil nyata, tidak hanya sent tetapi delivered, serta senantiasa memperhatikan RPJMN 2020-2024 dalam melakukan penyusunan Program Kerja Bakamla 2021.
Pada penutupan Rapat Kerja Program Bakamla Tahun 2021 yang diikuiti para pejabat eselon I hingga IV, para Kepala Kantor Zona Bakamla RI, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bakamla RI, para PPK dan para admin PPK yang berlangsung selama tiga hari sejak 10 Maret 2020 itu, Kepala Bakamla RI menekankan agar usulan program antareselon harus sinkron dan memperhatikan konsistensi usulan dari awal, hingga akhir. “Saya berharap, seluruh unit kerja bisa melaksanakan sinkronisasi dan mendukung satu sama lain demi mewujudkan keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” tegasnya.
“Waspadai Pagu Indikatif 2021 yang akan segera turun, sesuaikan usulan yang telah dipaparkan pada Rapat Kerja Bakamla ini dengan pagu yang akan diberikan pemerintah dan sesuaikan urutan prioritas,” tambah Kepala Bakamla RI
Pada kesempatan tersebut, kepada seluruh peserta rapat kerja, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. kembali menekankan untuk menyegarkan kembali ingatan para peserta rapat, terkait direktif Presiden RI Ir. Joko Widodo, bahwa ke depan Bakamla RI menjadi coast guard-nya indonesia sehingga lembaga-lembaga lain kembali ke institusinya masing-masing dan di laut kewenangan hanya dipegang Bakamla RI. “Bakamla RI harus dapat menjawab tantangan kepentingan nasional Indonesia di laut dan situasi global maritime khususnya di perairan Indonesia. Omnibus law untuk keamanan laut agar disusun untuk mensinergikan seluruh stakeholder yang ada di laut,” tandasnya.
Kegiatan Rapat Kerja Program Bakamla RI Tahun 2021 selain berupa pemaparan dari seluruh unit kerja Bakamla RI, juga diisi dengan adanya bimbingan teknis dari Direktur Pengawasan Bidang Hankam BPKP mengenai APIP, sosialisasi dari Kepala KPPN tentang implementasi indikator kinerja pelaksanaan anggaran, sampai dengan bimtek pengadaan barang dan jasa dari LKPP. (Marlin)
Tags
BAKAMLA RI