Atasi COVID-19 Putus Rantai Penularan, Obati dan Isolasi

PATROLI HUKUM.COM, (Gugus Tugas PP Covid-19. Rabu, 22 April 2020). Kasus penularan Covid-19 di Indonesia terus diupayakan untuk mengatasinya. Salah upaya mengatasi Covid-19 dilakukan dengan memutus rantai penularan, yaitu dengan menemukan orang-orang yang terinfeksi untuk diobati dan diisolasi.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa Pers di Graha BNPB sebagai mana yang disiarkan oleh akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta,  Selasa (21/4/2020).

Ditegaskan oleh Yurianto bahwa langkah untuk menemukan sumber penularan dilakukan dengan beberapa cara, yaitu memantau orang yang memiliki riwayat berpergian di daerah episenter dan menelusuri kontak dari pasien yang sudah terinfeksi.

Yurianto menghimbau orang-orang yang berasal atau pernah berpergian dari daerah episenter Covid-19 untuk sadar diri, meskipun tidak ada gejala atau keluhan, dengan melakukan isolasi diri selama 14 hari, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Menurut Yurianto, semua orang berpotensi membawa virus corona atau penyebab Covid-19, meskipun tanpa gejala atau keluhan apapun. Karena itu, menggunakan masker dan menjaga jarak merupakan salah satu cara penting untuk mencegah penularan.

“Cara kedua dengan menelusuri kontak dari pasien yang sudah terinfeksi tingkat keberhasilannya bergantung dari peran serta masyarakat, mulai dari RT/RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinas Kesehatan dibantu aparat setempat,” tuturnya.

Yurianto mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang terarah untuk penanganan Covid-19, salah satunya dengan menyiagakan pemerintahan tingkat desa untuk menjadi benteng pencegahan penularan Covid-19 yang mandiri.

Yurianto kembali mengingatkan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, yaitu dengan tetap tinggal di rumah karena tidak tahu siapa saja yang menjadi pembawa virus.

“Ada yang membawa virus tanpa ada gejala atau gangguan. Bila memang terpaksa keluar rumah, gunakan masker dan batasi waktu di luar rumah. Hindari kerumunan dan jangan naik kendaraan umum yang penuh sesak,” katanya.

Bila memang terpaksa keluar rumah untuk membeli makanan, Yurianto menyarankan untuk membeli makanan dan memakannya di rumah, bukan di tempat orang berjualan.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال