Babinsa Koramil 07/Kemayoran Semprot Disinfektan di Wilayah Kelurahan Sumur Batu

PATROLI HUKUM.COM, Kodam Jaya/ Jayakarta  - Jakarta Pusat, Babinsa Koramil 07/Kemayoran  Sertu Wiyono dan serda Trias pagi ini membantu dan penyemprotan disinfektan di wilayah kelurahan Sumur Batu Kemayoran, Jakarta Pusat. Rabu (22/4/20)

Tepatnya di Jl.Sumber Pelita Rt.10/Rw.01 Kel.Sumur Batu, kedua babinsa yang juga dari satuan Kodim 0501/JP BS didampingi oleh Pengurus Rt.10 dan FKDM setempat.

Dalam pelaksanaanya, penyemprotan disinfektan dilakukan dari rumah kerumah. Selain rumah rumah warga, penyemprotan juga dilakukan ditempat rawan lainnya seperti tempat kumpul kumpul dan tempat  yang sering disinggahi warga.

Penyemprotan disinfektan yang dimulai pada pukul 09.00 wib diapresiasi warga. "Kami senang dengan penyemprotan yang dilakukan anggota koramil Kemayoran. Setidaknya dengan upaya ini wilayah kami menjadi aman dan meminimalisir kekhawatiran dan mengurangi kepanikan warga, tutur salah satu warga. 

Untuk diketahui, Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Namun penyemprotan disinfektan tidak menjadi andalan mengantisipasi penyebaran wabah covid 19, tapi kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk patuh aturan menjadi hal utama mengantisipasi penyebaran virus.(Marlin)

Sumber Penerangan Kodim 0501/ Jakarta Pusat BS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال