“Drone Thermal “ Bantu Penanganan Covid-19

PATROLI HUKUM.COM, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan  memanfaatkan teknologi Drone  Thermal untuk mendeteksi suhu tubuh kerumunan masyarakat yang berada di pasar,  jalan-jalan dan tempat keramaian dalam upaya penanganan Covid-19.

Rapat rencana penggunaan Drone  tersebut dipimpin langsung oleh  Laksma TNI Ribut Eko, Tim Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Posko Gugus Tugas Covid-19  Jakarta, Rabu (15/4-20) dengan menghadirkan anggota Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad) sebagai leading sector  yang membidangi Drone ini. 

Drone ini telah memiliki update firmware terbaru yang memungkinkan untuk memantau suhu tubuh dengan tingkat kesalahan pada kisaran 0,5 - 1⁰C bergantung pada kondisi suhu sekitar area pengoperasian Drone, dengan kemampuan terbang selama 30 menit.

Kehadiran Drone  sebagai alat pendeteksi suhu tubuh ini diharapkan dapat membantu tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(Marlin)

Autentikasi: Gugus Tugas PP Covid-19
Komunikasi Publikasi: Kolonel.Inf. Kristomei Sianturi, S.Sos, MSi (Han)
Paraf: Letkol Inf. Drs. Abidin Tobba, MSi

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال