Pesan Babinsa Koramil 07/Kembangan "Selama PSBB Gunakanlah Masker".

PATROLI HUKUM.COM, Kodam Jaya - Jakarta Barat. Sejak  diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosialisasi Berskala Besar) Tiga Pilar tingkat Jakarta Barat bersama Koramil 07/Kembangan Kodim 0503/JB laksanakan pengecekan terhadap Para Pengguna Jalan dalam rangka memerangi penyebaran Virus Covid-19. Jumat, 17 April 2020.

Pada pukul 08.00 Wib terlihat oleh awak media di Pos Cek Poin Jl. Raden Saleh RT. 05/RW.01 Kel. Meruya Utara Kec. Kembangan Jakbar dua orang personil TNI bersama dengan Polisi, personil Dishub dan Satpol PP sedang laksanakan pengecekan terkait penanggulangan Pandemi Corona Virus  Disease ( Covid-19 ) terhadap setiap orang yang saat itu melintas.

Hari ini kami dari Koramil 07/Kembangan bersama dengan bapak AKP Hartono (Kanit Lantas Polsek Kembangan) dan 16 orang anggotanya beserta 10 orang dari Dishub pimpinan bapak Hendra Hernawan, SH, MM (Kasatpel) dan 4 orang Satpol PP setempat pimpinan Syamsul A bersama-sama laksanakan kegiatan ini. Urai Pelda Siswanto (Babinsa 07/KB).


Sesuai dengan arahan pimpinan kami, saat ini Kami lakukan Pengecekan atau pemantauan terhadap para pengguna jalan yang melintas di perbatasan ini terkait PSBB.

Kami lakukan Himbauan, Teguran & Arahan bagi pelintas yang kedapatan masih melanggar atau belum menggunakan masker.

Selama diberlakukannya PSBB ini, "Mari kita gunakan Masker." Pesan Pelda Siswanto

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar dan selama diberlakukannya PSBB ini, masih banyak yang tidak pakai Masker. "Masih kita temukan pengguna Kendaraan Roda Dua yang tidak pakai Masker, untuk para pengguna Roda Empat masih kita temukan membawa penumpang melebihi Kapasitas dan tidak makai Masker". Ungkap Babinsa 07/KB.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال