Pencegahan keterlibatan anggota Kodim 0505/JT dengan Giat P4GN

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta timur - Kegiatan P4GN Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang diikuti oleh 45 orang perwakilan anggota Koramil dan Kodim 0505/Jakarta timur mengelar Tes urine bertempat di Makodi, Jln. Dr. Sumarno Kelurahan Pulo Gebang Jakarta Timur, Senin (29/06/2020).

Pasi Intel Kodim 0505/JT Kapten Inf Agus Baskoro mengatakan, sebelum melaksanakan kegiatan ini terlebih dahulu dilakukan apel dan pengarahan terhadap para perwakilan anggota Koramil yang  mengikuti tes urine.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan melekat terhadap anggota Kodim yang bertugas setiap harinya diwilayah Binaan teritorialnya agar Satkowil memiliki daya tangkal yang kuat terhadap bahaya peredaran narkoba khususnya diwilayah binaan Teritorial Kodim 0505/JT. “Ucap Pasi Intel.

Ia menambahkan,  kegiatan P4GN ini selain sebagai pengawasan berkala setiap Triwulan, juga sebagai bekal untuk membentengi diri dari bahaya narkoba, terlebih sebagai Benteng Negara, TNI dan keluarga besar Kodim 0505/JT agar menghindari dan menjauhi Narkoba.

“ Bagi anggota TNI, pelanggaran narkoba dalam bentuk menggunakan atau memiliki akan mendapatkan hukuman yang tegas sampai dengan pemecatan. Saya meminta agar seluruh anggota Kodim 0505/JT tidak terlibat dengan pelanggaran narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Dan Unit Intel Kodim 0505/Jakarta Timur, Kapten Inf Supriyanto menyampaikan kegiatan ini di lakukan untuk memastikan anggota jajaran Koramil dan Kodim bebas dari Narkoba.

“Tes urine Triwulan-II yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya anggota Koramil/Kodim yang menggunakan barang terlarang itu, kalau ada tentu akan dikenakan sanksi tegas, ”ucap Dan Unit.

Menurutnya kegiatan tes urine yang kita laksanakan bukan hanya di Kodim, Triwulan berikutnya akan dilaksanakan di Tiap-tiap Koramil jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur. Pungkasnya.(Marlin)

@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال