Inspektorat Kabupaten Samosir Diduga Kuat Ada kong Kali Kong, Hasil Pemeriksaan Kabur Dan Tidak Transparan


Patroli Hukum Com.Samosir(06/05/2026)

Lagi lagi Desa Onan Runggu, Masyarakyat Desa Onan Runggu melaporkan Kepala Desa nya Sendiri, tertanggal 6, September 2019.


Adapun laporan warga,dengan banyak hal yakni realisasi anggaran dana Desa tahun anggaran 2018, namun pelapor tidak ada menerima selembar kertas mengenai hasil laporan mereka. Sangat disayangkan Inspektorat dengan berulang ulang mengatakan, bahwa itu sudah selesai pemeriksaan nya. Namun Inspektorat tidak mau memberi hasil pemeriksaan nya secara terbuka/transparan.


Inspektorat sangat di ragukan, dan diduga kuat sudah ada menerima sesuatu dari Pemerintah Desa Onan Runggu, atau tidak mampu.


Masyarakyat sudah memegang bukti salinan LPJ tahun 2018, didalam LPJ tersebut banyak hal kesalahan dan tidak sesuai dengan mekanisme penggunaan dana Desa realisasi penggunaan anggarannya.


Bidang pelaksanaan pembangunan Desa kurang lebih ,Rp 842,722,808.-,

diduga kuat sarat korupsi oleh pihak pelapor.


Kegiatan peningkatan jalan jumlah pagu:kurang lebih Rp 520, 321,000,-


pembukaan jalan ,Rp100 juta.


pengadaan mesin jait 1 unit Rp 25 juta.


pengadaan bibit padi dan bibit jagung 740 batang seharga Rp 75 juta.


pengadaan kandang ternak, 40 unit Rp 30 juta, dan lainya,  dan sekaligus periksa anggaran 2018 secara keseluruhan.


Awalnya konfirmasi lisan kepada Inspektorat, namun permintaan Inspektorat kepada masyarakyat, masukkan aja laporan nya, tegas " Pak Mantun Sinaga", Saat dikonfirmasi, saat dia nya Irban 1(satu).


Setelah dimasukan Dumas audit, hasil nya hanya ada sebatas temuan, Inspektorat sungguh sangat memalukan hanya sebatas disitu," cetus "pembuat Dumas".


Hasil pemeriksaan Inspektorat Hanya sepihak seperti tidak punya data, dan banyak berkata kata.


Suara pelapor, atau bukti pelapor terabaikan oleh Inspektorat, sungguh sangat memalukan, Lembaga pengawas dan pemeriksa, tidak mampu menunjukan kwalitas nya atau bukti pemeriksaan nya dengan transparan kepada pihak pelapor," tambah pelapor lagi". Inspektorat pengecut, "ucap nya lagi".


Setelah disuruh buat laporan tertulis, jawaban Inspektorat sungguh sangat membosankan dan jawaban se enaknya.


Pihak Inspektorat berkali kali turun ke Desa Onan Runggu, diduga kuat ada persekongkolan dengan pemerintah Desa, tidak berani menunjukkan hasil pemeriksaan nya kepada masyarakyat pelapor. Hasil pemeriksaan nya Dimana? Tegas "pelapor kepada media".


Mengenai laporan ini, hampir seluruh petugas sudah dihadapi pelapor dan pihak nya sudah silih berganti menangani laporan tersebut, namun tak kunjung ada titik terang nya.


Kadang Di Irban 3, kadang sama Sekdis nya, Irban 1, Irban khusus, sekalian sama PLT M, Sinaga, mandul semua," cetus warga pelapor lagi".


Tahun anggaran 2025 juga sudah di laporkan oleh masyarakyat itu sendiri, hasilnya tidur tanpa selimut.


Pelapor juga mempertanyakan kepada Irban khusus: mengenai temuan dan kesalahan. Sudah sejauh mana perkembangan nya? 

Jawaban Irban khusus belum ada sampai berita ini di turunkan oleh pimpinan.



Pemerintah Desa saat 2018, dipimpin oleh Suami Istri, Suami sebagai Sekretaris Desa,dan Istri sebagai Kepala Desa itu sendiri.

(Nurhayati P)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال