Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “PATUH JAYA 2020” di Mapolda Metro Jaya

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya-Jakarta.  Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “PATUH JAYA 2020” di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Polda Metro Jaya beserta seluruh jajaran menyelenggarakan Operasi Kepolisian Terpusat  “Patuh Jaya - 2020” Polda Metro Jaya selama 14 (empat belas) hari, TMT 23 Juli 2020 s/d 5 Agustus 2020 di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakkan Hukum secara selektif prioritas guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas pada situasi adaptasi kebiasaan baru, pencegahan Covid-19 serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU lalu lintas dan angkutan jalan.

Adapun tujuan dari Operasi ini adalah untuk meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, kesadaran masyarakat akan bahaya covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru, berkurangnya jumlah penularan covid-19 di lingkungan masyarakat pada situasi adaptasi kebiasaan baru dan pelanggaran serta kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Terciptanya keamanan, ketertiban,  lalu lintas (Kamtiblantas), antisipasi arus mudik Hari Raya Idul Adha baik di Jalan Tol dan Jalur Alteri dalam rangka cipta kondisi ditengah mewabahnya Covid-19, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan sosial distancing, terciptanya situasi Kamtiblantas yang aman dan nyaman.

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2020 yaitu segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) pelanggaran terhadap UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan ketidak tertiban lalu lintas sebelum, pada saat dan pasca pelaksanaan operasi.

Menurunnya lokasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan karakteristik wilayah masing-sasing (Tematik) dengan mempedomani protokol kesehatan (Adaptasi Kebiasaan Baru) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara Preemtif, Preventif dan Persuasif juga Humanis.

Target Operasi yaitu orang,  tempat, barang dan kegiatan dengan target terhadap 15 jenis pelanggaran antara lain : Menggunakan handphone saat berkendara, menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar, Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus, mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway, Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan, Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol, Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol, Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan, Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan, Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI, Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm, Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

Kekuatan Pasukan yang diturunkan dalam operasi Patuh Jaya 2020 sebanyak 1.807 Pers dibagi menjadi dua yaitu Satgasda sebanyak 800 Pers dan Satgasres sebanyak 1.007 Pers

Adapun cara bertindak saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan, Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan.

Tampak hadir pada acara gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2020, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Gubernur DKI dan Kadishub DKI Jakarta serta para Dandim Jajaran Kodam Jaya dan para Kapolres jajaran Polda Metro Jaya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال