PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Anggota Koramil 06/Jtu Kodim 0506/Tgr melakukan woro - woro pencegahan penyebaran Covid 19 bersama relawan satgas padat karya gugus tugas Covid 19 Kelurahan Gebang Raya kecamatan Periuk Kota Tangerang, Rabu (21/10/2020)
Pelaksanan woro woro cegah Covid 19 dilaksanakan di RW 03 kelurahan Gebang Raya Kecamatan Periuk Kota Tangerang dan bertemu lngsung dengan warga.
"Dikesempatan inj, Babinsa bersama Satgas Padat Karya memberikan pemahaman terkait pencegahan penyebaran virus corona terutama ditengah lingkungan masyarakat khususnya di wilayah binaan Kelurahan Gebang Raya," ujar Danramil 06/Jtu Mayor Arm Bambang Haryanto.
Kegiatan woro woro tersebut dilaksanakan, agar sosialisasi sampai secara langsung kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan meningkatkan kedisplinan dalam mematuhi aturan pemerintah salam menjalankan protokol kesehatan.
“Dalam Himbauan Kita sampaikan di setiap titik kumpul warga, kita sampaikan 3 M (memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak) agar warga semakin memahami cara mencegah dan mengantipasi penyebaran virus corona.”katanya.
Di kesempatan tersebut Babinsa juga mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan terlebih memasuki musim hujan. Biasakan hidup bersih dan sehat sehingga tidak terbentuk cluster baru covid-19.(Marlin)
pendim 0506/Tgr.