PATROLI HUKUM.COM,
(Merauke. Kamis, 5 November 2020). Pentingnya menanamkan sikap disiplin dan cinta tanah air, Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa di bawah Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 174/ATW sosialisasikan materi Kesadaran Bela Negara melalui Latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada anggota Linmas di kampung Toray, Distrik Sota, Kabupaten Merauke.
Dansatgas Yonif 125/Simbisa, Letkol Inf Anjuanda Pardosi mengungkapkan, sosialisasi kesadaran bela negara dikombinasikan dengan latihan PBB disampaikan personel Satgas yang dipimpin Danpos Toray Letda Inf Bambang Suprapto kepada anggota Linmas kampung Toray. “Sembilan orang anggota Linmas kampung Toray mengikuti kegiatan tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut Dansatgas mengatakan, kewajiban bela negara bukan hanya menjadi tugas militer, seluruh warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara. “Seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 khususnya Pasal 27 ayat (3) yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Danpos Toray Letda Inf Bambang Suprapto menuturkan kegiatan latihan PBB yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bela negara dan sikap disiplin para anggota Linmas di kampung Toray. “Selain pembentukan sikap dan menambah wawasan, kegiatan ini juga sekaligus mempererat tali persaudaraan antara Satgas dengan warga,” imbuhnya.
Sementara itu, Danton Linmas Kampung Toray Obet Kapaiter (53 th) mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Satgas atas pelaksanaan sosialisasi dan latihan PBB tersebut. “Kegiatan ini sangat berguna untuk menambah wawasan dan meningkatkan kedisiplinan anggota Linmas, sehingga kedepannya diharapkan pelaksanaan tugas dapat lebih baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.( Marlin )