Babinsa Koramil Pantai Hambawang Dampingi Petani Penen Lombok

PATROLI HUKUM.COM,

BARABAI-Sebagai Babinsa harus berperan aktif dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya yaitu membina masyarakat dengan melakukan pendampingan terhadap usaha-usaha masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Sertu Irwan Yuliadi Babinsa Koramil 1002-04/Pantai Hambawang  melaksanakan pendampingan panen lombok tanjung ibu Khairunnisa dari  Kelompok Tani Berkarya  warga desa Tabat Darat Hilir kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) seluas 0,5 hektare."Kamis (17/2).

Dalam kesempatan tersebut Sertu Irwan Yuliadi memberikan sedikit masukan dan semangat kepada ibu Khairunnisa pemilik lahan Cabe Tanjung agar tetap semangat biarpun ditengah pandemi seperti sekarang ini.

"Dengan melakukan anjangsana dan berkomunikasi langsung seperti ini setidaknya bisa mengetahui lebih dekat apa yang menjadi hambatan dan kondisi di semua bagian dari warga desa binaan saya".ucap Irwan

Sedangkan Danramil 1002-04/Pantai Hambawang Kapten Inf Moh Alip Suroso menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa jajaran Kodim Barabai melakukan pendampingan kepada petani ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan bukti bahwa TNI sangat peduli dan dekat dengan Rakyat."tuturnya.

Dengan kegiatan komsos Babinsa  yang dipadukan dengan pendampingan kepada para petani ini dapat menyelenggarakan penginderaan terhadap wilayah, agar setiap kejadian dan perkembangan dalam kehidupan masyarakat dapat diketahui dan dideteksi secara dini kondisi wilayah yang menjadi tanggungjawabnya."pungkasnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال