Tak tahu masalah F.sembiring(31)seorang masyarakat di aniyaya dan di ancam dengan menggunakan senjata tajam...

Patrolihukum.com

Kab.Langkat - Seorang masyarakat  di aniyaya dan di ancam sekelompok preman berpakain OKP yang mengaku sebagai penguasa di sei bingai,F. Sembiring(31) warga kelurahan namo ukur selatan kecamatan sei bingai kabupaten langkat,selasa 24 agustus 2021. menjadi korban penganiyayaan sekelompok preman di sebuah warung lesehan kelurahan namo ukur selatan yang tidak jauh dari kedemian korban tersebut.

Pada saat kejadian tersebut F.sembiring(31)duduk santai di warung lesehan tersebut pada pukul 02.00wib,tiba-tiba datang sekelompok preman mengenakan pakai sebuah OKP di kecamatan sei bingai menghampiri korban lalu pelaku berinisial R.sembiring(41) langsung mencekik leher korban F.sembiring(31)lalu  mengucapkan kata-kata kepada korban F.sembiring(31)"Kumatikan kau nanti disini semua,di sei bingai ini aku penguasanya.siapa yang kau anggarkan ketua samsul tarigan...linta purba..polisi..tentara???ucap pelaku R.sembiring(41) kepada korban pada saat kejadian.

Setelah korban F.sembiring(31)di cekik lalu korban langsung di pukuli oleh R.sembiring(41)sehingga korban F.sembiring(31)mengalami memar di wajah,dan pada saat kejadian tersebut rekan pelaku berinisial A.Ginting(36) sempat mengeluarkan senjata tajam hendak membunuh korban F.sembiring(31)dan korban sempat merampas senjata tajam tersebut dari tangan A.Ginting(36)kelompok pelaku penyerangan penganiyayaan terhadap korban.

Selang beberapa menit kemudian abang ipar korban E.Ginting(44) tiba di tempat kejadian sempat melihat kejadian  tersebut,E.Ginting(44)ababang ipar korban juga sempat melerai korban dari serangan pelaku R.sembiring(41) sehingga tidak terkena senjata tajam rekan pelaku A.Ginting(36).

Setelah abang ipar korban E.Ginting(41) melerai korban dari pukulan pelaku R.sembiring(41)mendengar kejadian tersebut masyarakat langsung keluar dari rumah masing-masing dan juga melihat kejadian tersebut.setelah itu sekelompok preman tersebut pergi meninggalkan tempat kejadian,korban F.sembiring(31)juga bersama abang iparnya E.Ginting(44)juga langsung meninggalkan lokasi kejadian pergi ke warung abang korban D.sembiring(42)yang tidak jauh dari lokasi kejadian tersebut.

Selang beberapa menit kemudian pelaku kembali mendatangi korban F.sembiring(31)dengan membawa massa yang lebih banyak lagi dengan mengendarai sepeda motor,sekelompk preman tersebut kembali mengancam korban dan keluarga korban serta mengucapkan kata-kata"mintak pisauku,ujar pelaku R.sembiring(31) bersama rekannya dan sekelompok preman tersebut sempat membawa batu ingin melempari warung abang korban D.sembiring(42)hendak membakar warung abang korban tersebut.

Setelah kejadian di warung abang korban tersebut korban F.sembiring(31)dengan di dampingi keluarganya sekitar pukul.03.15 Wib pagi langsung membuat pengaduan ke Mapolsek sei bingai terkait pengancaman dan penganiyayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban,pengaduan tersebut langsung di terima K.surbakti anggota polsek sei bingai di mapolsek sei bingai.

Laporan pengaduan tersebut dengan Nomor:STPL/54/VIII/2021/SB namo ukur 24 agustus 2021,dengan laporan polisi Nomor:B/LP/   /VIII/2021/SPKT/SEK SEI BINGAI/RES BINJAI/POLDA SUMUT.sekaligus berkenaan pada saat itu keluarga korban juga membawa barang bukti sebuah pisau belati yang berhasil di rampas korban dari tangan pelaku A.Ginting(36)ke mapolsek sei bingai guna melengkapi barang bukti.(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال