Satgas Yonif Raider Khusus 136 di Maluku Berikan Pengetahuan P3K kepada Pelajar

PATROLI HUKUM.COM, Maluku - Di sela-sela melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengamanan di daerah rawan Maluku, anggota Pos Waai Satgas Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti meluangkan waktunya untuk memberikan wawasan pengetahuan P3K kepada siswa-siswi SMPN 1 Salahutu yang berada di Negeri Waai, Kec. Salahutu, Kab. Maluku Tengah, Kamis (30/1/2020).

Komandan Pos (Danpos) Waai Serka Ruly S. mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut guna memberikan pengetahuan tentang pertolongan pertama kepada korban kecelakaan pada tingkat siswa atau pelajar sebelum mendapat pertolongan lebih lanjut dari petugas kesehatan ataupu medis.

Tujuan mengajarkan pengetahuan P3K pada pelajar adalah untuk menghindari cedera yang lebih parah akibat pertolongan pertama yang tidak tepat. Menurut Danpos Waai, pengetahuan mengenai P3K akan membuat siswa lebih mengerti, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan jika terjadi cedera atau kecelakaan.
“Dengan demikian, siswa tidak akan sembarangan melakukan hal-hal yang justru malah membahayakan korban. Di samping itu, mengajarkan pengetahuan P3K pada siswa juga dapat melatihnya menjadi lebih mandiri dan berani,” katanya.

Para siswa juga diajarkan untuk segera melapor kepada orang tua, guru, atau orang dewasa lain jika terjadi cedera. “Dengan kerja sama yang baik antara siswa, orang tua, guru, ataupun orang dewasa lain, keselamatan siswa akan lebih terjamin,” tutupnya.

Kepala Sekolah SMPN 1 Salahutu, Bapak Agung Matakupang mengungkapkan materi P3K yang diberikan oleh anggota Pos Waii Satgas Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti merupakan materi yang sangat bermanfaat bagi siswa SMPN 1 Salahutu. “Lewat kegiatan tersebut, siswa-siswi mendapat tambahan pengetahuan khususnya materi P3K,” ucapnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال