PATROLI HUKUM.COM, Jakarta, 31 Maret 2020 (Humas Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) —- Di tengah-tengah berlangsungnya pandemic COVID-19, Presiden RI Joko Widodo beserta seluruh jajaran di bawahnya saling bersatu padu dalam memberikan penanganan terbaik dalam menghadapi keadaan luar biasa (KLB) ini.
Bentuk koordinasi dan tatap muka jarak jauh tetap dilakukan. Tak terkecuali bagi Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., yang termasuk dalam Rapat Terbatas dengan Presiden RI melalui aplikasi video conference, di Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 57, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2020).
Presiden RI menekankan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi pandemic COVID-19 di Indonesia. Beliau juga memperhitungkan tentang langkah penanggulangan jika terdapat gelombang lanjutan COVID-19 yang mungkin masuk ke Indonesia.
Laksdya TNI Aan Kurnia menanggapi serius penekanan Presiden Jokowi terkait antisipasi masuknya warga negara Indonesia (WNI) melalui pelabuhan tikus, yang kemungkinan dapat menambah penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Hal tersebut langsung ditindaklanjuti Laksdya TNI Aan Kurnia dengan mengumpulkan para Kepala Kantor Kamla Zona Maritim, dan para Komandan Kapal Negara (KN) Bakamla RI melalui aplikasi video conference.
Laksdya TNI Aan Kurnia menekankan arahan Presiden RI terkait pengamanan pelabuhan-pelabuhan tikus, khususnya yang memiliki akses dari dan ke Malaysia.
Tidak hanya itu, pati berbintang tiga tersebut juga menekankan keamanan, dan keselamatan personel di jajaran Kantor Kamla Zona Maritim, dan awak kapal Bakamla RI/IDNCG.(Marlin)
Tags
BAKAMLA RI