Aliansi mahasiswa dan masyarakat Sekitar Simpang Bangko melakukan audiensi dengan PT. PELITA AGUNG AGRINDUSTRI terkait Komitmen Perusahaan

PATROLI HUKUM.COM, 
Duri - Berangkat dari kesadaran serta dorongan hati secara  bersama untuk mencapai tujuan yang sama yaitu Demi kesejahteraan masyarakat dan  pemuda. Maka
Aliansi mahasiswa dan masyarakat yang berada di lingkungan operasional PKS PT.PAA ( AMMLO-PKS PT.PAA ) melakukan audiensi bersama pihak menajemen PKS PT. PAA, Selasa 07/07/ 2020, jam 10:30 WIB di kantor PKS PT.PAA

Adapun isi dari pertemuan tersebut terdapat beberapa tuntutan dari mahasiswa dan masyarakat yaitu:

- menuntut perusahaan harus memperkerjakan tenaga kerja lokal .Di karenakan perusahaan yang beroperasi di lingkungan masyarakat ini sangat minim tenaga kerja lokal sebagaimana yg di atur di dalam undang undang ataupun perda,
-Masyarakat menyampaikan kepada perusahaan terkait abu boiler yg di duga sangat membahayakan kesehatan masyarakat setempat dalam melakukan segala aktivitas dan  keberlangsungan hidup.
- masyarakat mempertanyakan CSR perusahaan sebagaimana fakta yang ketahui di lapangan sangatlah Tidak berpihak kepada masyarakat yang ada di ruang lingkup operasi PT. PAA tersebut. 
 - Sulitnya akses buah masyarakat untuk di jual ke perusahaan tersebut yang mana sama sama kita ketahui perusahaan tersebut beroperasi di lingkungan masyarakat akan tetapi buah masyarakat setempat pun sulit untuk di jual di perusahaan PT. PAA
- Masyarakat menuntut perusahaan harus merekrut masyarakat local untuk menjadi Humas di perusahaan tersebut agar permasalahan atau pun aspirasi masyarakat setempat dapat di tampung dan di salurkan dengan baik dan lebih menyentuh ke hati masyarakat karena humas perusahaan dari masyarakat tempatan lebih jelas mengetahui masalah yang ada di lingkungan operasional PT. PAA

Iwan sakai selaku kordinator mahasiswa menambahkan “  mahasiswa dan masyarakat sekitar perusahaan tersebut sudah  lama Geram   melihat perusahaan tersebut yang diduga apatis kepada masyarakat setempat. Di tambahkan juga dari koordinator masyarakat ( Bembi Naibaho) mengimbau kepada pihak PT PAA agar bersifat kooperatif dalam melakukan CSR perusahaan . Agar tidak ada ketimpangan sosial terkhususnya di sekitaran PT PAA.

Serta ditambahkan juga salah satu dari tokoh pemuda setempat  ( Damai karunia Hia) mengatakan selama ini pemuda setempat hanya menjadi penonton dari pembodohan serta kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak PT PAA sehingga banyaknya pemuda yang menjadi pengangguran  dan ada yang mencari suatu peluang pekerjaan di luar kota . Begitu miris dan tentunya menyayat hati dari pada pemuda setempat yang ada .

maka dari itu kami atas nama aliansi mahasiswa dan masyarakat melakukan pergerakan ini sehingga pada hari ini selasa (07/07/2020) pertemuan antara kami dan pihak perusahaan yg di hadiri oleh manager (Edi situmeang) dan humas perusahaan( Syaifulah) , turut hadir juga babinkabtibmas simpang bangko (   Johanda. ) dan kanit intel polsek mandau( Ipda Noferianto dan Ipda Gogir ). , adapun hasil dari pertemuan tersebut pihak perusahaan belum bisa mengambil keputusan atas tuntutan dari masyarakat maka dari itu pihak perusahaan meminta waktu dalam tempo secepatnya untuk menghadirkan orang yg bisa memutuskan tuntutan tersebut ( Jhoni virgo ) sebagaimana yang di tulis di dalam berita acara pada tanggal 7 juli 2020 waktu 12:00 WIB di tanda tangani perwakilan dari masyarakat( Abdulatib sihombing) dan menajemen PKS PT. PAA( Eddy Situmeang )

Kami selaku kordinator aliansi masyarakat berharap agar kiranya tuntutan kami ini di terima dan di indahkan oleh perusahaan karena semua dari tuntutan kami ini tidak ada yang melawan hukum dan tuntutan kami adalah suara hati masyarakat setempat, apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan melanjutkan upaya upaya kami sampai tuntutan kami ini terelisasi. (Oktavianus.S/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال