Babinsa bersama Babinkantibmas Porsea Lakukan PDMPK di Kecamatan Porsea

PATROLI HUKUM.COM,

Porsea. Babinsa Koramil  13/Porsea dan Babinkamtimnas Polsek Porsea melakukan patroli rutin tindak disiplin protokol kesehatan di kec.Porsea Desa Parparean, pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020.

Serma RM.Nainggolan, Kopda J.Pakpahan dan Bripka D.Sianturi, Pelaksanakan Patroli yang menjadi sasaran Utama Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 adalah tempat-tempat keramaian seperti Acara Pesta.

 Babinsa Porsea dan Babinkamtimnas Polsek Porsea Menghimbau  untuk displin akan protokol kesehatan  agar  Wajib memakai masker, Sering cuci tangan, Jaga jarak, Jaga kebersihan dan Cek suhu Tubu .

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال