PATROLI HUKUM.COM,
Parmaksian - Babinsa Koramil 13/ Porsea melaksanakan kegiatan tindak disiplin protokol kesehatàn di Desa Pintu pohan Kecamatan pintu pohan meranti Kabupaten Toba , kamis 29 Oktober 2020 .
Pelaksanaan kegiatan ini sebagai kegiatan rutinitas Aparat Keamanan untuk menjaga situasi nasional yang dimana guna memutus rantai penyebaran covid 19 di kalangan masyarakat,adapun aparat yang bertugas yaitu Serda Sahrial dan Serda Eksaudi P.
Objek sasaran yang dituju aparat keamanan dalam kegiatan ini adalah tempat keramaian dan warung kopi, himbauan nya kepada masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, cek suhu tubuh, cuci tangan,selalu menjaga jarak dan tetap peduli dengan kebersihan diri sendiri dan lingkungan. Dalam situasi kegiatan berjalan lancar dan aman.(Oktavianus/Red)