Kapendam I/BB: Satgas TMMD Ke-109 Harus Mampu mengajak Warga Jalankan Disiplin Protkes Covid-19

PATROLI HUKUM.COM,

Medan - Seluruh personel Satgas TMMD ke-109 TA 2020 di wilayah enam Kodim jajaran Kodam I/BB harus mampu mempengaruhi warga di sekitarnya untuk secara totalitas menjalankan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. 

Demikian disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Zeni Djunaidhi, S.Sos, M.Si, dalam merespon penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Sumatera Utara dari Media Centre Pendam I/BB di Medan, Jumat (9/10/2020). 

Kapendam mengatakan, personel Satgas TMMD harus bijak memanfaatkan keberadaannya diantara warga masyarakat pedesaan untuk lebih gencar mensosialisasikan dan mengedukasikan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, dan menjadikannya sebagai kebiasaan baru dalam kehidupannya sehari-hari. 

"Bagaimana para personel Satgas TMMD bisa mempengaruhi warga di sekitarnya untuk menjadikan langkah-langkah Protokol Kesehatan Covid-19 ini sebagai kebutuhan demi keselamatan bersama," ungkap Kolonel Zeni. 

Karena itu, Kolonel Zeni sangat mendukung pelaksanaan program sasaran non fisik Satgas TMMD ke-109 Kodim 0317/Tanjung Balai Karimun diantaranya berupa penyuluhan Kesehatan di Kelurahan Buru, Kecamatan Buru Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. 

Kolonel Zeni sangat berharap, pelaksanaan penyuluhan ini bisa dimanfaatkan personel Satgas TMMD untuk lebih meningkatkan kesadaran kolektif warga masyarakat, bahwa dengan bersama-sama dan saling bahu membahu, bangsa Indonesia bisa menghadapi wabah pandemi Covid-19 ini. 

"Terus berikan bakti terbaikmu sebagai Prajurit Sapta Marga, Prajurit Pejuang dan Tentara Rakyat dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini kepada warga di sekitar lokasi TMMD. Karena kekuatan pertahanan negara ini akan semakin kokoh bila TNI dan Rakyat bersatu dalam sistem pertahanan semesta," pungkas Kolonel Zeni. (Marlin)

Sumber: Pendam I/BB

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال