Peltu Salikun Himbau Protokol Kesehatan di Terminal Bus Lembang

PATROLI HUKUM.COM,

Tangerang - Mencegah penyebaran Covid-19, Peltu Salikun anggota Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr Peltu Sakikun memberikan himbauan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di terminal Bus Lembang, Selasa (13/10/2020).

Komsos berupa sosialisasi new normal, agar para calon penumpang bus mematuhi protokol kesehatan, menaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker.

Komsos sosialisasi di lakukan menjelang new normal oleh Babinsa Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr dalam rangka menyongsong tatanan baru (new normal) di tengah Pandemi Covid-19.

"Penghimbauan berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Komsos di terminal Bus, dengan sasaran calon penumpang yang ada di wilayah Koramil 04/Ciledug, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," ujar Peltu Salikun Babinsa Kelurahan Karang Tengah.

Komsos penegakan dan pengawasan di terminal Bus untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Sosialisasi new normal.

"Penegakan disiplin kesehatan jajaran Koramil 04/Ciledug terus mendagangi terminal bus di lembang untuk memonitoring terus memakai masker, menjaga jarak sekurangnya 1 sampai 2 meter dan mencuci tangan menggunakan air mengalir sesuai SOP" jelasnya.

Kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang. (Marlin)

Pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال