Patrolihukum.com// Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika yang telah lama mengakar.
Minggu (28/12/2025) dini hari, sebanyak 227 personel gabungan melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jermal 15.
Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. Kawasan ini diidentifikasi sebagai salah satu kartel narkoba terbesar dan paling terorganisir di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kombes Pol Jean Calvijn mengungkapkan bahwa sindikat di Jermal 15 telah beroperasi selama bertahun-tahun dengan struktur yang sangat rapi.
Untuk melindungi aktivitas ilegalnya, kelompok ini menggunakan sistem portal jalan sebagai pos pengawasan.
"Sindikat ini menggunakan pembatas-pembatas jalan atau portal. Setiap portal berfungsi sebagai pengawas dan pengaman," ujar Jean Calvijn di lokasi penggerebekan.
Modus operandi yang dilakukan pun cukup unik. Warga Baru yang ingin membeli narkoba hanya diperbolehkan menitipkan pesanan di portal untuk kemudian diantarkan.
Namun, bagi pelanggan lama, mereka diizinkan masuk dan menggunakan fasilitas yang disediakan di dalam kawasan tersebut.
"Tidak hanya narkoba, di lokasi ini juga disiapkan fasilitas perjudian mesin seperti jackpot dan tembak ikan yang sangat masif," tambahnya.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 04.00 hingga 07.30 WIB tersebut, petugas melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran sejumlah bangunan yang dijadikan markas transaksi.
Setidaknya, petugas merobohkan satu warung, dua pos Siskamling, serta dua rumah warga yang dialihfungsikan menjadi tempat pemakaian narkoba.
Selain narkoba, fakta mengejutkan ditemukan saat petugas PLN Pemko Medan melakukan pengecekan.
Diketahui sekitar 80 persen rumah tangga di kawasan tersebut melakukan pencurian arus listrik.
Operasi ini merupakan kali kelima yang dilakukan Polrestabes Medan dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Langkah intensif ini diambil karena tingginya tingkat perlawanan dari kelompok kriminal di wilayah tersebut di masa lalu.
Jean Calvijn menceritakan bahwa sebelumnya, aparat penegak hukum seringkali mendapatkan penghadangan, pelemparan batu, bahkan penyekapan petugas saat mencoba menyentuh kawasan Jermal 15.
"Tersangka yang sudah diamankan pun pernah dipaksa lepas oleh para perusuh. Maka dari itu, ini tidak boleh terjadi lagi. Dalam seminggu ini sudah lima kali kami masuk dengan waktu yang bervariasi—siang, malam, hingga subuh—agar mereka tidak bisa memprediksi," tegasnya.
Meski mendapatkan penolakan dari sebagian warga yang terafiliasi dengan kartel, Kapolrestabes yakin masih banyak masyarakat yang mendambakan keamanan dan masa depan anak-anak mereka bebas dari jeratan narkoba.
"Ayo kita dorong masyarakat Kota Medan menjadi agen-agen perubahan. Kami berkomitmen mengubah kawasan ini menjadi kawasan bebas narkoba dan perjudian. Jika ada informasi, tolong sampaikan kepada kami," pungkas Jean Calvijn.(TIM/red)
#Jermal15 #PolrestabesMedan #KombesPolJeanCalvijn #kartel #narkoba
