Babinsa 13 Koramil Porsea melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19

PATROLI HUKUM.COM,

Porsea - Babinsa 13 Koramil Porsea melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19 di desa Parparean II Kecamatan.Porsea Sabtu 14 November 2020.

Pelaksanaan himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi covid 19 dengan team gugus tugas Satpol PP kab.Toba dan Tim Gugus Tugas Perwakilan Dari Kecamatan Porsea, dalam acara adat  pernikahan keluarga T.Hutagalung.

Dalam kegiatan ini Babinsa bersama dengan Babinkamtibnas dan perangkat desa parparean II dan tim Gugus Tugas menghimbau masyarakat undangan pesta untuk mematuhi protokol kesehatan antara lain wajib memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan jaga kebersihan.

Kegiatan berjalan aman dan lancar. (Marl;n)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال