PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Bantu mencegah penyebaran Covid-19, Babinsan Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr Sertu Mursidi di bantu personil BKO melakukan penegakan protokol kesehatan di pasar tradisional Saraswati, Selasa (03/11/2020).
Pemantauan PDMPK di pasar, agar para penjual dan pembeli mentaati peraturan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitaizer.
"Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di mulai pukul 10.,00 WIB dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran pasar tradisional Saraswati," ujar Sertu Mursidi Babinsa Kelurahan Larangan Selatan Koramil 04/Ciledug.
Serter berupa penegakan dan pengawasan di pasar tradisional untuk memberikan himbauan protokol kesehatan, memutus penyebaran virus Covid-19.
Terpisah, Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan menambahkan, penegakan disiplin kesehatan dilakukan jajaran anggota Koramil 04/Ciledug terus dilakukan, mendatangi pasar-pasar tradisional sebagai langkah memonitoring protokol kesehatan.
"Kegiatan Serter yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang,"tutupnya. (Marlin)