Steriilkan Lingkungan Babinsa Koramil 04 Pulogadung Semprot Disinfektan

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta timur - Babinsa Koramil 04/Pulogadung DPP Bati Tuud Peltu Zainudin bersama Babinsa, Mitra Koramil dan warga mensterilkan lingkungan guna mencegah penyebaran virus Covid-19, diwilayah RW. 03 Kelurahan Pulogadung Kecamatan Pulogadung, Jumat (11/12/20).

Dengan menggunakan Alat pelindung diri (APD) dan 4 buah alat penyemprot, Peltu Zainudin bersama Babinsa dan warga melakukan penyemprotan di 4 titik lokasi yang masuk katagori Zona merah

dan langsung disterilkan dengan disinfektan.

Serda Mujiono mengatakan, penyemprotan yang dilakukan dilingkungan ini bertujuan untuk melindungi warga dari penyebaran virus corona yang saat ini masih ada. Selain melakukan penyemprotan, Babinsa dan mitra juga memberikan edukasi serta himbauan tentang adabtasi kebiasaan baru dengan 3M dan pola makan dengan Gizi seimbang agar imun tubuh tetap kuat dan sehat.

“Tidak hanya sekedar melakukan penyemprotan cairan disinfektan, dilakukan juga himbauan kepatuhan protokol kesehatan, terutama penerapan 3 M, menggunakan masker saat beraktifitas, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,” tuturnya.

Serda Muji berharap, langkah penyemprotan disinfektan serta edukasi dan himbauan tentang protokol kesehatan yang diberikan dapat diikuti oleh warga masyarakat dalam mengantisipasi penularan covid dilingkungan RW.03 kelurahan Pulogadung, tutup Muji. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال