Pangdam I/BB : Memerintahkan Jajarannya agar Panitia Werving Penerimaan prajurit TNI AD harus Objektivitas Dan Akuntabilitas.

Patroli Hukum.Com,

Medan - Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, memerintahkan jajarannya agar para panitia werving penerimaan prajurit TNI AD harus dengan Objektivitas dan Akuntabilitas, Minggu (14/3/2021)

Pangdam I/BB menyampaikan, untuk menghasilkan SDM generasi penerus prajurit sukarela TNI yang berkualitas, Panitia Werving harus tetap mempedomani kode etik prajurit dan kode etik perwira dalam pelaksanaan kegiatan penerimaan. 

"Cegah dan hindari praktik Kolusi dan Nepotisme pada setiap tahap proses penerimaan tidak ada sponsorship ," tegas Pangdam.

Untuk itu, Pangdam I/BB menekankan kepada Tim panitia Werving jajaran agar benar-benar menjalankan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab  obyektif dan akuntabilitas  serta sesuai aturan yang berlaku.

“Sehingga didapatkan calon prajurit yang sesuai harapan dan dapat menghasilkan Calon Prajurit TNI AD yang berkualitas,".

Pada pelaksanaan seleksi tetap mempedomani protokol kesehatan, dengan tetap menerapkan 3M, pungkas Mayjen TNI Hassanudin. (MarlinN70)

Sumber : Pendam I/BB

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال