Babinsa Koramil 07/KB Laksanakan Apel Berskala Besar Cipkon Gabungan Bersama Tiga Pilar di Wilayah Kembangan

Patroli Hukum.Com,

Kodam Jaya - Jakarta Barat.   Dilaksanakannya kegiatan Cipkon Gabungan bersama Tiga Pilar di Wilayah Kec. Kembangan terkait penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Himbauan PSBB Di Wilayah KORAMIL 07/KB,  di halaman Polsek Kembangan, Jl. Safir Raya Blok E/7 No.8 Rt.18/04 Kel. Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (08/04/2021).

Iptu Widiantoro (Pawas Polsek Kembangan) selaku pimpinan apel ucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah ikut Apel Cipkon atas Perintah Pimpinan. Beliau juga menghimbau untuk menghindari kontak fisik terhadap orang lain, selalu mencuci tangan dan gunakan masker dan menghimbau masyarakat bila di temukan ada yang sedang berkumpul/ berkerumun sesuai maklumat Kapolri.

Kegiatan ini ditujukan untuk memantau Rumah makan/Restoran Indomaret dan Alfamaret yg tidak mematuhi aturan jam oprasional sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Unkap Danramil 07/KB Kapten Chb Y. Ayomi

Personil gabungan Tiga Pilar Kec. Kembangan terus menghimbau para penjual/ pembeli agar tetap mengatur jarak dan tidak terpengaruh dan menyebarkan berita HOAX yang dapat meresahkan masyarakat, yang paling penting jaga kesehatan dan kebersihan diri dan lingkungan.

Tambah Danramil 07/KB Kapten Chb Y. Ayomi, "Lewat patroli ini kami juga berupaya memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kembangan serta mengantisipasi kriminalitas jalanan, juga untuk mengantisipasi Tawuran, Gank Motor, Balapan liar yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat".(MarlinN70)

 (Sumber Koramil 07/KB)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال