Zona Merah RW. 03 Ciracas, Satu RW di Tes Swab PCR

Patrolihukum.Com,

Kodim 0505/Jakarta timur - Pengawasan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama empat pilar terhadap Satu keluarga yang terpapar Covid - 19, satu RW. 03 

menjalani test swab PCR guna mendeteksi penularan covid tersebut diwilayah RT. 06 / 03 Kelurahan Ciracas Kecamatan Ciracas, Rabu (19/05/2021).

Babinsa Peltu Sukimin. Bhabinkamtibmas Aiptu Agus DH bersama empat pilar mengecek 340 orang warga dengan melakukan  pemeriksaan tes swab PCR, pada awal pelaksanaan tracing kasus satu keluarga yang terpapar, sehingga satu RW harus menjalani tes Covid-19.

Dari target penelusuran kepada 340 orang warga yang menjadi kontak erat dengan satu keluarga yang terpapar covid -19 yang sudah terkonfirmasi sebelumnya. 

Hal ini membuat petugas tracing Puskesmas Ciracas dengan dibantu empat pilar dengan jemput bola" dengan mendatangi warga  untuk menjalani tes swab pcr secara keseluruhan satu RW. 

"Test PCR satu Rw ini dilakukan lantaran satu keluarga yang dinyatakan positif Covid-19 dan sambil menunggu hasilnya satu kampung dinyatakan Zona merah.

Untuk mencegah penularannya menyebar keluar wilayah RW. 03, satu lingkungan RW. 03 Kelurahan Ciracas yang menjadi zona merah, kini dilakukan pembatasan akses keluar-masuk RW tersebut. 

"Untuk logistik, warga yang terkonfirmasi positif disuplai oleh pihak RT/RW dan Kelurahan Ciracas dengan upaya yang sudah dilakukan secara maksimal.

Hadir dalam pengawasan 340 orang warga yang melakukan tes swab pcr,  Lurah Ciracas, Babinsa,  Bhabinkamtibmas,  Satpol -PP,  LMK,  FKDM dan Perangkat RT/RW. tukasnya. (MarlinN70)

Sumber Kodim 0505/JT

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال