Bangunan parit semen tanpa plang anggaran di duga di selewengkan..

Patrolihukum.com,

     Kab. Langkat - Bangunan parit semen dusun pragahen kelurahan namo ukur selatan kecamatan sei bingai kabupaten Langkat tanpa plang anggaran,rabu 28/07/2021.tidak ada plang anggaran bangunan parit semen ini di ketahui setelah ada laporan masyarakat setempat yang tidak mau di sebut namanya dalam pemberitaan ini kepada awak media menyebutkan jikalau bangunan tersebut tidak ada plang anggaran.

      Siapa yang akan bertanggung jawab atas bangunan tersebut?yang katanya bangunan tersebut masih bermasalah dengan anggarannya dan sampai saat ini di duga laporannya belum juga kunjung selesai.

      Sesuai hasil investigasi di lapangan kuat dugaan bangunan tersebut tidak sesuai dengan RAB,sampai saat ini lurah kelurahan namo ukur selatan belum dapat di konfirmasi untuk melengkapi bukti-bukti adanya dugaan penyimpangan anggaran pembangunan parit sement tersebut.

      Awak media akan menanyakan kepada lurah kelurahan namo ukur selatan mengenai temuan tersebut,dan akan akan menanyakan siapa pelaksana kegiatan pembangunan parit semen tersebut.

       Setelah mengkonfirmasi lurah kelurahan namo ukur selatan selesai di konfirmasi,team awak media akan menuju insvektorat kabupaten Langkat guna mempertanyakan masalah bangunan paret semen tersebut.

      Jika terbukti adanya dugaan penyimpangan anggaran pada bangunan tersebut maka awak media akan melakukan laporan pengaduan ke kejaksaan kabupaten Langkat serta akan melaporkan dugaan  kasus tersebut ke pihak Tipikor polres binjai yang dimana sei bingai adalah salah satu wilayah hukum polres binjai.

       Dengan adanya temuan ini di harapkan kepada penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,team awak media akan mencari tahu berapa besaran anggaran yang di gunakan untuk pembangunan parit semen tersebut.(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال