Bantuan Sosial Uang Tunai/Sipir ni Tondi Diberikan Oleh Pemerintah Kabupaten Samosir Kepada Korban Bencana Alam Angin Kencang

Patrolihukum.Com,

Samosir - Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM didampingi Asisten I Sekdakab Samosir Mangihut Sinaga, Kadis Sosial Paris Manik, Kepala BPBD Mahler Tamba, Kadis Kominfo Rohani Bakkara, menyerahkan bantuan sosial uang tunai/sipir ni tondi secara simbolik kepada perwakilan korban bencana alam angin kencang pada tujuh Kecamatan Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (22/7/2021).

Adapun penerima bantuan korban bencana alam angin kencang yang terjadi beberapa waktu yang lalu adalah terdapat 194 Kepala Keluarga pada 33 Desa, 7 Kecamatan yaitu Kecamatan Pangururan 99 KK, Kecamatan Simanindo 72 KK, Kecamatan Sianjur Mula-mula 13 KK, Kecamatan Palipi 25 KK, Kecamatan harian 9 KK, Kecamatan Sitio-tio 8 KK dan Kecamatan Onan Runggu 1 KK.

Wakil Bupati Samosir menyampaikan kepada penerima bantuan korban, *bahwa bantuan yang disampaikan pemerintah saat ini merupakan bentuk  perlindungan sosial kepada korban bencana guna pemenuhan kebutuhan".

para Camat, Kepala Desa dan masyarakat dihimbau oleh wakil Bupati Samosir untuk tetap siaga dan waspada terhadap kemungkinan terjadi bencana alam, dan khusus bencana yang sekarang melanda yaitu Covid-19, agar mematuhi himbauan pemerintah dan tetap menjaga protokol kesehatan. (Ruslan Nurhayati Pakpahan/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال