Masyarakat Salaon Di Apresiasikan Oleh Wakil Bupati Samosir Dalam Melestarikan Budaya Batak dan Pengukuhan Lembaga Adat

Patrolihukum.com,

Samosir - Masyarakat Salaon yang terdiri dari 3 desa yaitu, Desa Salaon Toba, Tonga-tonga dan Dolok menggelar Ritual Babi Ambat (Tolak Bala) dan mangallang Hambing Putih sebagai bukti kemenangan menolak penyakit yang timbul dikalangan masyarakat dan mampu melampui masa sulit selama covid-19. Ritual ini dilaksanakan di Desa Salaon Tonga-tonga Kecamatan Ronggur Nihuta, Kamis (20/01/2022)

Ritual Mangallang Hambing Putih yang dirangkai dengan Pengukuhan Lembaga Adat dihadiri oleh Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM didampingi Asisten II Hotraja Sitanggang, Plt. Kadis Pariwisata Tetty Naibaho dan Camat Ronggur Nihuta.

Wakil Bupati Samosir mengucapkan selamat atas suksesnya pelaksanaan ritual mangallang hambing putih sebagai pengukuhan lembaga adat desa salaon. Menurutnya, hal ini merupakan pelestarian budaya yang patut dikembangkan.Budaya merupakan kekayaan yang sangat berharga dan tidak ternilai. 

Untuk itu lembaga adat, tokoh adat diharapkan bergandengan tangan guna memelihara kearifan lokal sehingga kemajuan teknologi dan modernisasi tidak menggilas budaya adat Batak , sebagaimana kebiasaan kebiasaan nenek moyang terdahulu dengan menuliskan dan mendokumentasikan untuk diwariskan kepada generasi muda.


Wakil Bupati menyampaikan dalam pelantikan lembaga adat di Bius Sitolu Hae horbo di Salaon menjadi momentum kebangkitan pelestarian adat.

Wabup menegaskan bahwa pembentukan lembaga adat ini tidak bermaksud untuk menghilangkan peran lembaga yang sudah berbuat dibidang adat. Akan tetapi lebih mengukuhkan dan saling bersinergitas demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang sejahtera, bermartabat, secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan sesuai dengan Visi Bupati Samosir.

Dalam pelaksanaan ritual mangallang Hambing putih terlihat jelas peran pemangku raja adat tertua yaitu Raja bius (Raja Oloan), Parbaringin (Pande Bolon) dan Raja Bondar sebagaimana kehidupan nenek moyang Batak terdahulu.  Ritual Babi Ambat (tolak bala) diperankan dalam sebuah tor-tor yang memperagakan asal mula penyakit yang menggerogoti masyarakat dan membuat kesulitan. Sehingga raja adat mempersembahkan seekor babi kepada mula jadi nabolon dan darahnya dijadikan obat penolak bala. Pada akhirnya, masyarakat sembuh dan kembali kepada kehidupan normal. 

Pelaku Ritual dilengkapi dengan pakaian adat khas Batak Toba , Mangallang Hambing Putih dilengkapi dengan sesajen berupa Sitoppian Nagodang, Rudang Najagar, Nitak Nihopingan, Nitak Nihittang ni Andalu dan Nitak Gabut.

(Ruslan Nurhayati Pakpahan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال