Patrolihukum.com
Langkat, Beredarnya sebuah video siswa di SMA Negeri 1 Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat (Sumut) di media sosial dan menuai kecaman.
Video tersebut berdurasi beberapa detik yang mempertunjukkan siswa berseragam Sekolah Menengah Atas (SMA) berkerumunan dan berjoget-joget ria dengan alunan dentuman musik Disjoki (DJ) malam hari.
Badan Koordinasi Cabang Langkat Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekayaan
meminta kepada seluruh pihak yang berhubungan agar segera memanggil pihak sekolah dan juga wali murid. Kemudian kepada para penegak hukum agar juga turut serta memberikan edukasi kepada para siswa agar kedepannya tidak terulang hal serupa di lingkungan pendidikan. Sabtu (2/4/2022)
Terlepas alasan apapun yang jelas kepala sekolah tetap harus bertanggung jawab dengan di copot dari jabatannya agar menjadi efek jera agar sekolah sekolah lain tidak melakukan kelalaian yang sama.
Di tempat terpisah Direktur Eksekutif Yayasan bumi Sejahtera Kemanusiaan Mandiri indonesia Muhammad Mui selaku pengurus lembaga pemerhati sosial Kemanusiaan Lingkungan hidup Pendidikan juga sangat kecewa.
Menurutnya Kejadian aksi siswa melakukan joget menggunakan seragam sekolah SMA Negeri 1 Kuala hingga malam hari merupakan tindakan yang mencoreng dunia pendidikan, hal tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab guru dan kepala sekolah,ujarnya.
"Oleh karena itu saya meminta Kacabdis UPTD disdik langkat Selaku wakil dinas Pempropsu di langkat harus segera mencopot kepala sekolah SMA Negeri 1 Kuala dari jabatannya karna tetap bertanggung jawab atas kejadian yang mempermalukan dunia pendidikan dan gagal membina siswa siswa yang berakhlak dan religius" katanya.(Abdi/red)