Patrolihukum.com
Langkat, Warga keluhkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu Unit Rumah Galoh Langkat(Sumut).
Hal tersebut karena sudah lamanya distribusi air PDAM Tirta Wampu Unit Rumah Galoh yang melayani air di Desa Desa Garunggang kecamatan kuala serta Desa Telagah,
Desa Rumah Galuh, dan Desa Simpang Kuta Buluh kecamatan sei. Bingei airnya tidak lancar bahkan seperti di jatah.
Menurut Salah seorang warga bermerga ginting mengatakan dalam sehari warga pelanggan hanya menerima air satu jam lamanya, itupun volume air yang keluar tidak lancar.
Senada dengan itu warga berbeda mengatakan selain kondisi air hanya satu jam mengalir bahkan volume air yang keluar kecil. Selain itu banyak warga yang sampai saat ini belum di layani untuk menjadi pelanggan PDAM walaupun sudah berulang kali mengajukan permohonan,ujarnya.
Anehnya lagi hingga saat ini pelanggan tidak memiliki meteran air namun tetap di bebankan biaya 50.000/bln dan denda berlaku jika masyarakat terlambat membayar,katanya lagi.
Menanggapi keluhan tersebut Kepala Bidang Investigasi Lembaga Pemerhati Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LP3 SU) Putra Suwandi Langsung angkat bicara,Rabu(7/4/2022)Perihal kinerja Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat.
Permasalahan PDAM Langkat tidak ada habisnya seperti halnya baru-baru ini juga naik kepemberitaan mengenai air yang keruh di unit pangkalan berandan dan kali ini mencuat keluhan warga di unit Rumah Galoh.
Saya berharap Plt Bupati Langkat melakukan evaluasi dan mengkaji ulang mengenai hasil seleksi pengangkatan Direktur PDAM Tirta Wampu,ujarnya...(Abdi/red)