Konferensi Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Segera Sahkan RUU DOB Dan Otsus Jilid II


Patrolihukum.com,

Konferensi Mahasiswa  Papua menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang utama gedung DPR RI di jalan Gatot Soebroto Jakarta, Selasa 31 Mei 2020.


Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 12.45 WIB dipimpin oleh Moyteur Boimasa dan Ahmad Nabi diikuti sekitar 120 orang mahasiswa asal Papua yang berada di Jakarta. Selain tuntutan percepatan pengesahan RUU DOB (Daerah Otonomi Baru) para peserta unjuk rasa juga menyuarakan implementasikan Otsus (Otonomi Khusus) jilid II, serta himbauan kepada seluruh elmen dan komponen masyarakat  Papua untuk menjaga kondusifitas demi kesejahteraan masyarakat Papua.


Ogen salah seorang peserta unjuk rasa mengatakan "Kami turun ke jalan demi keadilan untuk masyarakat Papua, karena kesejahteraan belum dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat" ujarnya. 


Sementara salah seorang peserta lain Rio mengatakan, "Kami tidak menolak Otsus, yang kami tolak adalah cara pengelolaannya yang tidak sampai kepada masyarakat di pelosok Papua", tegasnya. Lebih lanjut Rio mengatakan "Kami berharap pemerintah harus mengawasi tata kelola dana Otsus tersebut, sehingga dapat dirasakan secara merata oleh masyakat kecil di Papua", imbuhnya.


Aksi unjuk rasa damai Mahasiswa Papua ini diterima oleh Filep Wamafma yang merupakan anggota DPD RI perwakilan dari Papua Barat. Filep mengatakan menerima semua aspriasi yang disampaikan peserta aksi unjuk rasa. Proses percepatan dan pengesahan DOB masih dalam proses teknik pelaksaan oleh Komisi II DPR RI bersama DPD RI. Sesama anak Papua baik yang pro dan kontra agar menjaga suasana kondusif di Papua. "Pendapat boleh berbeda akan tetapi jangan sampai terpecah belah, oleh kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kami akan sampaikan ke publik terkait perkembangan yang ada di Papua" Tegasnya.


Sekitar pukul 13.25 aksi ujuk rasa didepan gedung utama DPR RI berakhir, masa melanjutkan aksi serupa kekantor Kemendagri Jakarta Pusat.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال