Pemerintah Provinsi Sosialisasi Aplikasi PRP2 ke 10 Kabupaten/Kota di Sumut.

Patrolihukum.com,

TOBA - Pemerintah Kabupaten Toba mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah bersedia berbagi pemanfaatan aplikasi Progress Report Pelaksanaan Pembangunan (PRP2) Sumatra Utara (Sumut), untuk dipergunakan di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Toba.


Hal tersebut disampaikan Bupati Toba Poltak Sitorus dalam sambutannya, pada acara serah terima dan penandatanganan berita acara penyerahan Source Code serta sosialisasi aplikasi PRP2 Sumut, sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi.


10 Kabupaten/Kota yaitu, Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Samosir, Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, Pakpak Bharat, Simalungun, Kota Tebing Tinggi, dan Pematang Siantar menandatangani berita acara penyerahan source code dan aplikasi PRP2 Sumut dengan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu, Dr. Zulkifli, AP., S.IP, MM.


Penandatanganan dilakukan di Ruang Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba, Rabu (13/7/2022).


Menurut Bupati Toba, Pengendalian dan evaluasi program pembangunan daerah, merupakan salah satu bagian penting dalam melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan.


"Evaluasi dilakukan untuk dapat mengetahui dengan pasti apakah pencapaian hasil, kemajuan dan kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan rencana pembangunan dapat dinilai dan dipelajari untuk perbaikan rencana pembangunan di masa yang akan datang," ujar Bupati Poltak Sitorus.


Selama ini kegiatan monitoring, pelaporan, dan pengendalian di Kabupaten Toba masih dilakukan dengan manual (dalam bentuk hard copy).


Kita berharap, sambung Bupati, dengan diterapkannya aplikasi tersebut, akan tersedia database, sebagai bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan dan pengendalian di Kabupaten Toba.


Sementara Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu menambahkan, dengan aplikasi ini, Pimpinan atau Pemerintah Provinsi nantinya akan bisa melihat progres pembangunan atau realisasi anggaran di setiap Kabupaten/Kota. 


Apabila sudah dipetakan, studi banding dapat dilakukan ke daerah yang memiliki progres pembangunan le bih baik. Sehingga lebih banyak hal yang bisa di-counter (ditangani) secara bersama. (Rahmad S/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال