Patrolihukum.com, TAPUT - Penyaluran dana subsidi BBM dan bantuan pangan non tunai di Desa Sipahutar 1,2,3, Siabal Abal 2, sabungan nihuta 4...
Patrolihukum.com,
TAPUT - Penyaluran dana subsidi BBM dan bantuan pangan non tunai di Desa Sipahutar 1,2,3, Siabal Abal 2, sabungan nihuta 4 Tapian nauli 2 dan 3 kecamatan Sipahutar. Jumat (10/09/2022).
Pembagian tersebut di hadiri Oleh Kepala Dinas Sosial, Bahal Simanjuntak, Babinkantibmas bersama karyawan PT.POS Indonesia kantor cabang pembantu kecamatan sipahutar.
Dalam kesempatan tersebut kepala dinas mengarahkan agar menggunakan Dana Subsidi yang di terima tepat sasaran yang artinya agar bisa membeli keperluan rumah tangga secukupnya.
Dan apabila masih ada masyarakat yang belum terdata supaya di daftarkan ke Dinas sosial atau kepala desa atau kelurahannya masing masing.
Adapun bantuan ini berkat kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu, untuk itu pemerintah mengucurkan dana bantuan subsidi BBM melalui pihak penyalur kantor cabang PT.POS Indonesia dengan besaran 500rb/KK.
Dinas sosial yang berperan sebagai pengawasan penyaluran dan di bantu pihak kepolisian atau Babinkantibmas, Dan hadir juga Bapak Kapolsek Sipahutar JJGinting.
Dalam penyerahan Dana Subsidi BBM dan Non Tunai tersebut, berjalan dengan lancar. Dan tak lupa Masyarakat Sipahutar mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah.
(Wahyu H/red)
COMMENTS