Cindera Mata Jelang Purna Tugas, Panglima TNI Resmikan 10 Bangunan Baru


Patrolihukum.com,

Jakarta (Puspen TNI). Selama kepemimpinannya sebagai Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., telah banyak memberi warna dan perubahan di lingkungan Mabes TNI. Hal ini terlihat ketika Senin pagi (20/11/2023) beliau meresmikan 10 bangunan baru dan merenovasi bangunan lama agar nyaman digunakan dan indah dilihat.


Adapun bangunan baru yang diresmikannya adalah pembangunan rumah Joglo Ageng dan Alit, pembangunan Food Court Mabes TNI, renovasi Plaza Mabes TNI, pembangunan Selasar Denma Mabes TNI, pembangunan Rusun Jati Karya, renovasi Gedung Pusat Psikologi TNI di Jatikarya, renovasi Mako Koramil 0621-09 Sukamakmur Kabupaten Bogor, dan renovasi Stadion Tridek Mabes TNI dan pembangunan Mushalla di Rumah dinas Jalan A Yani Menteng Jakarta Pusat. Peresmian secara bersamaan ini dilaksanakan ditandai dengan pemukulan Gong yang dilakukan oleh Panglima TNI dan pengguntingan pita/bunga oleh Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Vero Yudo Margono.


Ditengah-tengah acara peresmian Panglima TNI mengatakan pembangunan dan renovasi bangunan sarana dan prasarana ini agar dapat dimanfaatkan oleh prajurit, serta dijaga dan dirawat. "Untuk Food Court dapat digunakan secara bersama-sama, sebagai ajang komunikasi dan interkasi sesama rekan, atasan dan bawahan serta bisa digunakan tempat menerima tamu dari masing-masing anggota," ujarnya.


Selanjutnya, Panglima TNI berharap dengan pembangunan sarana dan prasarana ini, kedepannya prajurit bisa menyatu dan lebih berinteraksi lagi satu sama lainnya serta nyaman dalam melaksanakan tugas sehari-hari. 


Hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum Dharma Pertiwi serta pengurus, Kasum TNI, Danjen Akademi TNI, Dansesko TNI, Dankodiklat TNI, Pangkogabwilhan I dan II, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI, serta pejabat utama Mabes TNI lainnya.


#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat


Autentikasi:

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال