Patrolihukum.com// Guardrail-Pagar Pengaman Jalan adalah alat keselamatan jalan yang terbuat dari baja lembaran yang dibentuk/diforming dengan mesin cold-roll sehingga menghasilkan beam baja profil atau disebut W-Beam. Ketebalan baja juga telah ditentukan untuk menghindari resiko terburuk bagi kendaraan yang menabraknya.
Sehingga guardrail sangat penting dijalan seperti di kecamatan Silahisabungan yang termaksud jalan terjal dan banyaknya tekongan -tekongan tajam.
Namun pada Har Jumat 08/11/2024 sekitar pukul 04.00 Wib Kapospol Silahisabungan Aiptu M Munthe bersama warga behasil melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pencurian besi pembatas jalan (Guardrail) di jalan Lae Pondom-Silalahi.
Menurut penjelasan seorang warga bermarga Sitanggang kepada awak media, bahwa pelaku pencurian ada 4 orang, hanya 3 orang yang dapat diamankan berinisial Cibro, Bancin dan A, sedangkan seorang lagi dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian, ucap Sitanggung.
Aiptu M Munthe Sebagai Kapospol Silahisabungan Polsek Sumbul, Resort Polres Dairi menyampaikan bahwa keberhasilan kami dalam penangkapan ke tiga (3) pelaku pencurian Guardrail ini adalah atas informasi warga masyarakat kepada kami.
Sehingga tak lama setelah mendapatkan informasi tersebut, ksmi bersama warga bergerak ke TKP, dan kami mengamankan 3 orang pelaku, dan seorang lagi sedang dalam pengejaran, sebut Aiptu M Munthe.
Sambung Aiptu M Munthe menambahkan bahwa atas penangkapan tersebut pelaku sudah kita amankan ke apolsek Sumbul bersama barang bukti (BB) jelas Kapospol Silahisabungan Aiptu M Munthe.
Adapun barang bukti yang diamankan 52 batang Guardrail, 1 buah tabung gas 3 kg, 1 tabung oksigen besar, 2 kunci pas, 2 kunci Inggris, 1 unit mobil pick up L300 dan telah di amankan ke polsek Sumbul.
Warga masyarakat Aen Sipakkar mengapresiasi atas keberhasilan kepolisian dan warga dalam mengamankan para pelaku, ia berharap agar 1 (satu) pelaku yang belum diamankan dapat segera dapat di tangkap, dan dapat di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku, ucap warga.